Kalbar 24 Jam
Kalbar 24 Jam - Sutarmidji Ancam Cabut Izin Praktek Dokter, Mahasiswi Tewas, hingga Nikah Siri
Ia menjelaskan bentuk pembangunan RSUD Soedarso akan ditata sebagaimana maket bangunan yang telah dipostingnya melalui akun IG Pribadinya.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
"Mereka (WNA) menikah tidak memiliki izin negara atau illegal dan tinggal hanya menggunakan visa berkunjung. Mereka adalah Yuyung Tien alias Apek (Sarawak-Malaysia) menikah dengan Domitila Siti merupakan warga Kecamatan Badau," ujarnya kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Baca: Prediksi Persib Bandung Vs Tira Persikabo Shopee Liga 1 2019 Live Streaming Indosiar Jam 18.30 WIB
Baca: BTS Kembali Memenangkan Penghargaan Phenom Global ARDY 2019
Baca: Lepas Kontingen POPDA, Karolin Berharap Atlit Bawa Nama Baik Landak
"Sementara ke empat WNA tersebut yaitu Saw Hock Seng alias Assu dan sudah meninggal dunia, namun sempat menikah dengan Sani juga warga Badau. Pastinya, Kami sudah memanggil orang asing itu agar melaporkan perkawinan ke Dukcapil," ucapnya. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>