Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Sutarmidji Ancam Cabut Izin Praktek Dokter, Mahasiswi Tewas, hingga Nikah Siri

Ia menjelaskan bentuk pembangunan RSUD Soedarso akan ditata sebagaimana maket bangunan yang telah dipostingnya melalui akun IG Pribadinya.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar 24 Jam - Sutarmidji Ancam Cabut Izin Praktek Dokter, Mahasiswi Tewas, hingga Nikah Siri 

Namun, chat tersebut tidak kunjung dibuka. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

3. Tim Gabungan Ungkap Sindikat Narkotika Jalur Laut

Polisi amankan Kapal beserta ABK nya di Perairan Sungai Kunyit
Polisi amankan Kapal beserta ABK nya di Perairan Sungai Kunyit (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Satu kapal nelayan terpaksa diberi police line, dan disita pihak kepolisian di wilayah perairan laut dekat Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu (16/6/2019) .

Informasi diperoleh, kapal nelayan bernama KM Sinar Fajar asal Selakau, Sambas disita pihak kepolisian karena terlibat kasus tindak pidana narkotika.

Tak hanya kapal nelayan yang disita, empat orang ABK KM Sinar Fajar ini turut diamankan, saat digrebek, Minggu subuh sekitar pukul 05.00 WIB, dan ditemukan barang bukti sekitar 10 kg narkotika jenis sabu.

Baca: VIDEO: Terungkap! Begini Komunikasi Tersangka dengan Bos Narkoba 25 Kilogram

Baca: Setelah Ungkap Kasus 25 Kg Sabu di Hotel Berbintang, Polisi Kembali Amankan 10 Kg Sabu Jalur Laut

Penangkapan terhadap empat warga yang belum diketahui identitasnya ini dilakukan oleh tim dari kepolisian Jakarta yang bekerjasama dengan Polres Singkawang.

Informasi yang diperoleh,  ke empat orang yang diamankan lantaran diduga kuat terlibat perkara tindak pidana narkotika ini di wilayah Sungai  Kunyit ini karena ‎berdasarkan informasi adanya transaksi narkotika di perairan Kecamatan Selakau yang rencananya akan dibawa ke Pontianak.

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya Kapal nelayan KM Sinar  Fajar. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

4. Penerimaan Siswa SD-SMP 2019/2020, Hindari Opini Sekolah Unggulan

SS Halaman 9 (17/6/2019)
SS Halaman 9 (17/6/2019) (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memastikan akan menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik atau siswa baru, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Wali Kota (Wako) Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan, pihaknya mengikuti aturan yang telah dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.

"Kita tetap mematuhi Surat Keputusan Menteri Pendidikan bahwa penerimaan peserta didik baru dilakukan dengan sistem zonasi," ucap Edi Rusdi Kamtono kepada Tribun, Minggu (16/6/2019).

Sistem zonasi, dijelaskannya siswa bisa mendaftar ke sekolahyang terdekat dengan domisilinya. Pertimbangannya, jarak tempuh siswa ke sekolah tidak akan jauh. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

5. Imigrasi Temukan Warga Kapuas Hulu Nikah Siri dengan Warga Malaysia, Modal Visa Kunjungan

Ilustrasi Nikah Siri
Ilustrasi Nikah Siri (Kompas.com)

Kasubsi Teknologi informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Angga menyatakan kalau pihaknya mencatat ada empat warga negara asing (WNA) Malaysia melakukan nikah secara siri di Kecamatan Badau wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia Kabupaten Kapuas Hulu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved