Bocah Asal Pontianak Tenggelam di Sungai Boyan, Warga Temukan Jenazahnya di Lubuk Buaya
Seorang bocah diketahui bernama Alif berusia satu tahun delapan bulan ditemukan tewas tenggelam di Lubuk Buaya, Jalan Boyan
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
Bocah Asal Pontianak Tenggelam di Sungai Boyan, Warga Temukan Jenazah di Lubuk Buaya
MEMPAWAH - Seorang bocah diketahui bernama Alif berusia satu tahun delapan bulan ditemukan tewas tenggelam di Lubuk Buaya, Jalan Boyan, Dusun Galaherang, Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur.
Keluarga korban, Tri (25) menuturkan, kejadian berawal dari Alif dan kedua orangtuanya bersama kakaknya Syarifah Aura datang berkunjung ke rumah nya.
Tri mengatakan Alif dan keluarganya adalah warga Pontianak yang datang kerumahnya untuk berkunjung dalam rangka lebaran.
"Sekira pukul 09.30 pagi WIB, Alif dan kakaknya bersama orang tuanya masih beristirahat kerumah saya, namun tiba-tiba Yoga yang baru datang menyanyakan keberadaan Alif," tutur Tri kepada awak media, Sabtu (15/6/2019).
Baca: Member BTS Sapu Bersih Posisi 3 Teratas Peringkat Member Boyband K-Pop Terpopuler Juni Ini
Baca: Hadapi Era Digitalisasi, Guru Harus Paham IT
Baca: Edi Kamtono Sebut Lingkungan Sekolah Berdampak pada Kualitas Anak Didik
Tri menuturkan saat kejadian keluarga sekitar langsung heboh dikarenakan Alif yang tiba-tiba hilang, kemudian Tri langsung berpikir bahwa Alif jatuh di parit yang berada di depan rumah.
"Dalam pikiran saya pasti Alif jatuh di parit, saya langsung pergi ke parit melihat ada boneka yang dimainkan Alif tersangkut di pipa paralon," terangnya.
Sontak kata Tri, orangtua korban langsung terjun ke parit dan berusaha mencari Alif, namun tidak membuahkan hasil.
"Beberapa warga berinisiatif mencari di Sungai Boyan dengan sampan, akhirnya Alif ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di lubuk buaya," tutupnya.
Detik-Detik Mafia Kawin Kontrak Terbongkar di Rumah Mewah Pontianak, Sang Mertua Coba Bohongi Polisi

PONTIANAK - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali membongkar jaringan perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.
Sebanyak 7 orang terkait dengan adanya dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA).
“Sampai pagi ini, kita masih lakukan pemeriksaan, ada tujuh orang, enam pria, satu wanita, terkait kasus tersebut,” kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Kamis (13/6/2019) pagi.
Tanpa merinci status dan kewargangaraan ketujuh terperiksa tersebut, Kapolda hanya memastikan pihaknya bersama Imigrasi Kota Pontianak juga tengah memeriksa kelengkapan dokumen warga negara asing yang diamankan.
“Kita lakukan dulu (pemeriksaan), dokumen keimigrasiannya dan tujuannya datang ke sini, masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.