Polda Kalbar Berhasil Amankan 25 Kg Sabu di Sebuah Hotel Berbintang

Dalam melancarkan aksinya, kata dia, kedua tersangka juga menggunakan banyak KTP palsu dengan nama yang berbeda-beda.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat memimpin press conferece pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 25 kg, di Mapolda Kalbar, Jumat (14/6/2019).   

Kemudian SE di perintahkan untuk berangkat ke Pangkalanbun menggunakan bus damri pada tanggal 12 Juni 2019 pukul 6.30 pagi.

Sedangkan untuk Jo diperintahkan untuk berangkat ke esokan harinya dengan menggunakan bus dan jam yang sama.

Sekitar pukul 20.30 WIB akhirnya tersangka juga datang menemui SE di hotel sekira pukul 00.15 WIB.

Ditresnarkoba Polda Kalbar langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan dari tangan keduanya didapatilah barang haram tersebut. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved