Polda Kalbar Berhasil Amankan 25 Kg Sabu di Sebuah Hotel Berbintang
Dalam melancarkan aksinya, kata dia, kedua tersangka juga menggunakan banyak KTP palsu dengan nama yang berbeda-beda.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Polda Kalbar Berhasil Amankan 25 Kg Sabu di Sebuah Hotel Berbintang
PONTIANAK - Polda Kalbar melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 25 kilogram narkotika jenis sabu, dan juga mengamankan 2 tersangka di sebuah hotel berbintang di Kota Pontianak, Rabu (12/6/2019) sekitar pukul 00:15 WIB.
Du tersangka yang diamankan oleh polisi masing-masing JH (25) dan SE (28) mengaku berperan sebagai kurir.
Keduanya merupakan warga Pontianak. Kedua tersangka juga sempat berpindah hotel sebanyak tiga kali sambil menunggu perintah dari Mr.X yang merupakan DPO.
Sebanyak 25 Kg narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan dikirim oleh kedua tersangka ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dengan menggunakan Bus Damri. Namun sebelum dilakukan pengiriman, kedua tersangka berhasil dibekuk oleh polisi.
Bahkan satu diantara tersangka JH terpaksa harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas, karena berupaya melawan saat hendak diamankan.
Baca: Kuasa Hukum BPN di Sengketa Pilpres: BIN dan Polisi Tak Netral, Karni Ilyas Presiden ILC Ditekan
Baca: Argumen di Pilpres 2014 Dipakai Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Yusril Jawab dengan Enteng
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika ini karena berkat kerjasama semua pihak.
Terkait penangkapan dan lokasi tersangka yang berpindah dari satu hotel ke hotel lainnya, Kapolda mengatakan bahwa saat ini semua tempat memiliki kemungkinan menjadi jalur dan modus baru peredaran narkotika.
“Ini tentunya menjadi bahan masukan bagi kita semua, bahwa tempat-tempat manapun bisa dimanfaatkan mereka, sehingga kita harus melakukan langkah-langkah masif untuk mengantisipasi hal itu,” ujarnya dalam press conferece yang digelar di Mapolda Kalbar, Jumat (14/6/2019).
Dalam melancarkan aksinya, kata dia, kedua tersangka juga menggunakan banyak KTP palsu dengan nama yang berbeda-beda.
“Namanya narkoba, tentunya mereka berjaringan, namanya organize crime, segala macam cara, nama bisa dirubah-rubah, jangankan nama, fotonya saja ini dirubah,” katanya.
Untuk menghalau modus pergerakan para pelaku peredaran narkotika ini, polisi juga harus menggunakan berbagai macam cara untuk mencegah dan mengungkap aksi pelaku.
Kronologi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan 25 kilogram narkoba jenis sabu dari 2 tersangka berinisial JO (26) dan SE (29) di Hotel kawasan jalan Tengku Umar Pontianak, Rabu (12/6/2019).
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono mengungkapkan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.