Polda Kalbar Berhasil Amankan 25 Kg Sabu di Sebuah Hotel Berbintang

Dalam melancarkan aksinya, kata dia, kedua tersangka juga menggunakan banyak KTP palsu dengan nama yang berbeda-beda.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat memimpin press conferece pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 25 kg, di Mapolda Kalbar, Jumat (14/6/2019).   

Kedua tersangka di amankan saat berada di dalam sebuah kamar nomor 627 yang terletak di jalan Tengku Umar Pontianak tersebuut.

Sebelum di tangkap, Kapolda menjelaskan bahwa keduanya dalam proses pengiriman barang haram ini mendapatkan perintah melalui telepon dari mister X yang sampai saat ini masih buron.

Pertama kali Keduanya mendapatkan telpon dari Mister X pada Senin 10 Juni 2019.

Pertama, SE mendapatkan telpon dari Mister X dan diperintahkan untuk datang ke hotel Kini di kamar 302, yang telah di pesan atas nama David Kandau.

Dan disanalah dirinya mendapatkan Shabu sebanyak 25 paket yang dikemas dalam sebuah bungkus teh dan di tempatkan didalam 2 tas berbeda, tas berwarna hitam dan tas berwarnma merah.

Selanjutnya, SE di perintahkan oleh mister X untuk pindah dan mencari hotel lainnya.

Lalu, tersangka pun lantas berpindah ke hotel Harris Pontianak dan Cek In di hotel tersebut, dan menginap dikamar nomor 715.

Selanjutnya, mister X pun lalu memerintahkan SE mengambil beberapa sampel untuk di serahkan kepada tersangka JO.

Lalu SE pun menuju rumah makan siap saji di Jalan Gajah Mada dan meletakkan sampel tersebut di belakang klosed.

Setelah 30 menit, ia mendapatkan konfirmasi bahwa sampel telah di bawa seluruhnya oleh JO.

Kemudian, di tanggal 11 Juni 2019 tersangka Cek Out dan menunggu perintah selanjutnya dari mister X.

Yang mana menurut info bahwa narkoba tersebut akan dikirimkan ke wilayah Pangkalanbun Kalimantan Tengah.

Karena belum mendapatkan perintah dari mister X, akhirnya SE akhirnya memutuskan untuk cek in di hotel.

Lalu sekitar pukul 16 50 WIB tersangka SE dihubungi oleh JO dan JO juga akan datang untuk menghampirinya di kamar tersebut.

Selanjutnya, datangkan lagi perintah dari Mister X, dari arahan mister x 12 bungkus sabu diberikan kepada JO sedangkan SE diperintahkan untuk membawa koper warna merah yang berisi 13 bungkus sabu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved