Sengketa Pilpres
Kuasa Hukum BPN di Sengketa Pilpres: BIN dan Polisi Tak Netral, Karni Ilyas Presiden ILC Ditekan
Adanya pengakuan di Polsek Kabupaten Wangi di Garut, meskipun kemudian pengakuan dari Polsek Kabupaten Wangi diberitakan dan dicabut
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Kuasa Hukum BPN di Sengketa Pilpres: BIN dan Polisi Tak Netral, Karni Ilyas Presiden ILC Ditekan
PILPRES - Aparat Kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) dituding tidak netral dalam Pilpres 2019 yang lalu.
Hal itu disampaikan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat membacakan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Karni Ilyas selaku Presiden ILC juga disebut-sebut oleh Tim Hukum BPN.
Tim Hukum BPN yang dipimpin Bambang Widjojanto ini menggambarkan bahwa Pilpres 2019 ini terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Hal ini diungkapkan anggota tim hukum 02, Denny Indrayana dalam pembacaan materi gugatan sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019), dikutip dari Kompas TV, Jumat (14/6/2019).
Menurut Denny ada 5 poin yang menjadikan ketidakseimbangan dalam Pilpres 2019 hingga mengerucut pelanggaran pemilu yang bersifat TSM.
Baca: Argumen di Pilpres 2014 Dipakai Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Yusril Jawab dengan Enteng
Baca: VIDEO: Polda Kalbar Amankan 25 Kg Sabu dari 2 Tersangka di Hotel
Baca: Masuk Tahap Kedua Pencairan Dana Desa, Kades di Sintang Diminta Konsisten Jalankan APBDes
Ia lantas mengatakan adanya pengakuan dari seorang anggota Polsek Kabupaten Wangi di Garut.
"Adanya pengakuan di Polsek Kabupaten Wangi di Garut, meskipun kemudian pengakuan dari Polsek Kabupaten Wangi diberitakan dan dicabut, namun pencabutan itu tidak berarti serta merta pengakuannya tidak benar."
Menurutnya hal itu karena adanya tekanan sehingga mencabut pengakuannya.
"Pencabutan itu juga bisa bermakan indikasi bahwa pengakuannya dalah benar, dan yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga mencabut pengakuannya," ujar Denny.
"Pengakuan AKP Salman Azis dilihat sebagai fenomena puncak gunung es dan terjadi sporadis apalagi tiba-tiba."
Selanjutnya, ia mengatakan adanya tim buzzer yang dibentuk untuk mengamati dukungan paslon 02.
"Adanya informasi Tim Polri membentuk tim buzzer, yang kemudian juga sudah diberitakan oleh banyak media terutama rekan investigasi Tempo."
"Mendata kekuatan dukungan capres hingga ke desa, pendataan demikian untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi kemenangan paslon 01," ungkapnya.
Kemudian terkait ketidaknetralan BIN, Denny mengatakan jauh lebih rumit dibuktikan karena berkaitan dengan TSM.
"Akan disampaikan buktinya dalam sidang pembuktian."