Unit Intel Polsek Air Besar Tangkap Pengedar Narkoba, Pelaku Sempat Coba Larikan Diri
Dengan disaksikan oleh warga setempat dan pengurus kampung, didapatkan beberapa Barang Bukti (BB) di dalam tas hitam kecilnya.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Ishak
Unit Intel Polsek Air Besar Ungkap Pengedar Narkoba, Pelaku Sempat Coba Larikan Diri
LANDAK - Polsek Air Besar Polres Landak ungkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Engkangin, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak pada Selasa (28/5/2019) malam.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan, ada orang yang sedang menawarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Engkangin yang saat itu sedang ada acara gawai.
Mendapat info tersebut, Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi memerintahkan anggotanya mendalami informasi tersebut.
Kurang lebih 30 menit melakukan pengintaian dan memastikan.
Baca: Ditangkap Polisi Karena Bawa Narkoba, Oknum Kades di Manis Mata Ini Beri Penjelasan Tindakannya
Baca: Sipir Lapas Berani Main Narkoba, Ini Pernyataan Kadiv Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham
Akhirnya mendapatkan tersangka yang berusaha melarikan diri, namun dapat diamankan serta dibawa ke rumah Kades Engkangin dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Dengan disaksikan oleh warga setempat dan pengurus kampung, didapatkan beberapa Barang Bukti (BB) di dalam tas hitam kecilnya.
Serta melanjutkan penggeledahan di sepeda motornya.
Setelah diintrogasi, diketahui tersangka pengedar sabu-sabu berinisial KD, yang juga warga Desa Dange Aji, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.
Baca: Polres Landak Ajak Linmas Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Baca: Ketua PN Ngabang Berganti, Bupati Karolin Sampaikan Pesan Khusus
"Ya anggota kita bergerak cepat setelah mendapat informasi akan adanya peredaran narkoba, kebetulan di Engkangin sedang gawai padi," cerita Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi pada Rabu (29/5/2019).
Disampaikan Kapolsek, tersangka memang sedang bekeliaran di kerumanan warga. "Kita tangkap di lapangan, lalu kita amankan ke rumah Kades," jelasnya.
Benar saja, dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti. "Ada lima paket sabu siap edar yang kita temukan. Selanjutnya kita bawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Terimakasih juga kepada warga atas kerjasamanya," tutup Iptu Elfis.