Oknum Kades Terlibat Narkoba
Ditangkap Polisi Karena Bawa Narkoba, Oknum Kades di Manis Mata Ini Beri Penjelasan Tindakannya
Diakuinya TE, ia telah mengkonsumsi narkoba ini sebanyak dua kali, dan itupun rekannya sendiri yang membelikan.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ishak
Ditangkap Polisi Karena Bawa Narkoba, Oknum Kepala Desa di Manis Mata Ini Beri Penjelasan Tindakannya Gunakan Sabu
KETAPANG - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Manis Mata TE (41) ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba.
Iapun lantas mengaku menyesali perbuatannya bersentuhan dengan barang haram itu, saat ditemui oleh awak media di Mapolres Ketapang, Selasa (28/05/2019).
TE menyesal setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu oleh jajaran Polsek Jelai Hulu di Jln. Hauling, bekas jalan perusahaan tambang PT. Kwam Harita Grup Dusun Sungai Jering, Desa Teluk Runjai, Kecamatan Jelai Hulu.
Baca: BREAKING NEWS - Kedapatan Membawa Sabu, Oknum Kepala Desa di Ketapang Diamankan Polisi
Baca: Polres Ketapang Gelar Serah Terima Jabatan
Dihadapan wartawan, TE mengaku mempunyai penyakit sesak nafas atau asma yang sudah lama dideritanya dan tidak kunjung sembuh.
"Terus terang pak, saya ini penyakit asma, ini obatnya. Saya rutin minum ini," jelas TE sembari menunjukan beberapa jenis obat asma yang dikonsumsinya, Selasa (28/05/2019).
Setelah mendapatkan saran dari rekannya bahwa narkoba jenis sabu dapat menyembuhkan penyakitnya, akhirnya TE mencoba usulan temannya, dan diakuinya memang ada perubahan.
Baca: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkoba, Satu Sipir Lapas Singkawang
"Kata teman kalau pakai sabu nafas bisa panjang, sembuh, makanya saya coba," terangnya.
Diakuinya TE, ia telah mengkonsumsi narkoba ini sebanyak dua kali, dan itupun rekannya sendiri yang membelikan.
Ia hanya memberikan uang kepada rekannya untuk membeli barang tersebut.