TERUNGKAP Fakta Baru Setelah IPDA Tatang Terima Penghargaan atas Aksi Heroiknya! Ada Kepanikan
Selain memberikan penghargaan, Kapolresta bejanji segera memperbaiki kendaraan dinas yang digunakan Ipda Tatang.
"Saya sangat senang sekali. Kejadian itu saya anggap biasa saja tapi kok jadi tenar. Padahal, saya sering melakukan itu. Tapi saya senang karena dapat dibanggakan oleh lain. Tapi saya kok jadi malu, jadi ditenar-tenarkan gini," tukasnya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir ikut bangga pada aksi anggotanya.
Baca: Aksi Heroik Ipda Tatang Relakan Sepeda Motornya Jadi Ganjalan Tronton Viral di Medsos, Ini Kisahnya
Selain memberikan penghargaan, Kapolresta bejanji segera memperbaiki kendaraan dinas yang digunakan Ipda Tatang.
"Karena ini motor dinas dan tentunya akan diperbaiki. Yang rusak blok mesinnya dan sudah kita siapkan untuk menggantinya," kata Kapolresta.
Kombes Anwar mengatakan, pemberian penghargaan kepada Ipda Tatang Rosadi merupakan wujud terima kasih karena telah menginspirasi anggota Polri lainnya.
Semua anggota Polri, jelas Kapolresta, harus bisa mengambil diskresi kepolisian dalam keadaan terjepit demi keselamatan orang banyak terutama untuk kepentingan umum.
"Saya harap muncul Tatang lainnya untuk inspirator, sehingga dapat mengambil diskresi kepolisian," ujarnya.
Panggil Sopir
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah memastikan pihaknya akan memanggil pemilik truk tronton.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir, diketahui truk tronton bermuatan keramik itu kelebihan muatan.
Saat melintasi jembatan, kondisi rem tak berfungsi dengan baik.
"Yang pertama kendaraan ini kelebihan muatan, kedua remnya tidak berfungsi dengan baik. Tidak hanya sopir, kita akan periksa pemilik kendaraan. Sementara pemilik kendaraan ada di Singapura. Memang ada yang dikuasakan, tapi kita akan tunggu," paparnya.
Kendati tidak ada korban jiwa, Kompol Salbiah menegaskan akan menindak lanjuti kasus ini.
"Nanti akan kita tindak lanjuti kasus ini. Lawannya kendaraan, laka tunggal. Tetap akan ada penegakkan hukum. Penegakkan hukumnya yakni lalai, kelebihan muatan, di undang-undang sudah ada itu," jelasnya.
Terkait pemeriksaan kondisi kendaraan truk tersebut, pihaknya pun akan segera memanggil tim ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap truk tronton tersebut. (rivaldi ade musliadi/ferryanto)