Breaking News

TERUNGKAP Fakta Baru Setelah IPDA Tatang Terima Penghargaan atas Aksi Heroiknya! Ada Kepanikan

Selain memberikan penghargaan, Kapolresta bejanji segera memperbaiki kendaraan dinas yang digunakan Ipda Tatang.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
PENGHARGAAN - Ipda Tatang Rosyadi menerima piagam pengharagaan yang diserahkan Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir di Mapolresta Pontianak, Jl Johan Idrus, Senin (6/5/2019) pagi. menyerahkan 

TERUNGKAP Fakta Baru Setelah IPDA Tatang Terima Penghargaan atas Aksi Heroiknya! Ada Kepanikan

PONTIANAK - Masih ingat aksi heroik seorang polisi yang mengorbanan sepeda motor dinasnya untuk ganjalan ban tronton yang mengalami rem blong saat melintas di Jembatan Kapuas II?

Dia adalah sosok Inspektur Polisi Dua (Ipda) Tatang Rosadi.

Berkat kesigapannya, Ipda Tatang mencegah terjadinya korban jiwa dalam peristiwa itu.

Siapa sangka, aksi heroik Ipda Tatang Rosadi ini viral di dunia maya.

Baca: Aksi Heroik Ipda Tatang Menginspirasi, Kapolresta Pontianak Berharap Muncul Tatang Lainnya

Sempat ramai beberapa hari lalu ketika Ipda Tatang, polantas dari Polsek Sungai Raya merelakan motor dinas Suzuki Thunder 125 jadi ganjalan truk.

Aksi ini pula yang mengantarkannya Ipda Tatang menerima penghargaan dari atasannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.

Penghargaan diserahkan langsung Kapolresta di Polresta Pontianak Kota, Senin (6/5/2019) pagi.

Seusai menerima penghargaan, Ipda Tatang  pun mengungkap fakta-fakta peristiwa yang terjadi.

"Saya memang rutin melakukan itu. Saya, waktu itu di tol Kapuas 1 dan jembatan Landak kalau ada mobil mogok, saya pasti menghadang motor supaya kendaraan lain tidak naik," ujar Ipda Tatang usai menerima penghargaan.

"Tapi situasi yang lainnya itu lama, kalau yang ini cepat sekali. Waktunya tidak sampai satu menit, bahkan kurang dari satu menit," sambungnya.

Dari pengalaman sebelumnya, jelas Tatang, upayanya memblokade arus lalu lintas menggunakan sepeda motor saat ada kendaraan mogok di atas jembatan selalu berhasil.

Blokade menggunakan sepeda motor itu dilakukan agar pengendara di belakang mobil yang mogok tak terus meju sehingga membahayakan si pengendara jika mobil mogok tiba-tiba mundur.

Upaya sama juga dilakukannya saat mobil tronton mogok di atas jembatan.

Ipda Tatang langsung memblokade jalur menggunakan sepeda motornya tepat di belakang tronton.

Tanpa ia prediksikan, rem tronton tiba-tiba blong dan mobil bertonase besar itu mundur tiba-tiba.

"Tapi syukur alhamdulillah, ternyata dengan tergilasnya tersebut ban terganjal sehingga tidak meluncur ke belakang. Saya tidak bisa membayangkan jika hal tersebut sampai terjadi," ujarnya.

Dikisahkan Tatang, peristiwa itu terjadi saat dirinya baru saja selesai melaksanakan operasi keselamatan berlalulintas di simpang Desa Kapur, Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 08.45 WIB.

Tatang kemudian melanjutkan tugasnya di Pasar Parit Baru melintasi Jembatan Kapuas 2, Kecamatan Sungai Raya.

Tanpa sengaja, ia berpapasan dengan mobil tronton yang saat itu menghambat kendaraan lain dari arah Sungai Raya menuju Sungai Ambawang.

Baca: FOTO: Ipda Tatang Terima Penghargaan atas Aksinya Cegah Tabrakan Maut Tronton di Jembatan Kapuas 2

Karena melintas di jalur yang sama, Tatang dengan sigap menyetop kendaraan lain dengan memblokade jalan menggunakan sepeda motor dinasnya.

Tiba-tiba saja mobil tronton mundur.

Tatang melompat dari sepeda motornya dan memberikan aba-aba kepada kepada sopir agar mengarahkan strir ke sebelah kanan.

"Tapi mundur dan terus mundur saya berikan aba-aba agar direm, tapi ternyata tidak bisa direm dan langsung menggilas motor saya dan terganjal," imbuhnya.

Saat kejadian, jelas Tatang, arus lalu lintas sangat padat.

Jalanan dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat.

Beberapa pengendara yang panik, jelas Tatang, sudah berupaya menyelamatkan diri dengan berbaik arah dan menghindari tronton yang mundur.

"Di belakang memang panik dan sampai tergesa-gesa mainin gas dan langsung pada kabur," kisahnya.

Ipda Tatang tak menyangka tugas hariannya ini dihargai banyak kalangan, termasuk pimpinannya Kapolresta Pontianak bahkan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono.

Ia sangat bangga meraih penghargaan.

"Saya sangat senang sekali. Kejadian itu saya anggap biasa saja tapi kok jadi tenar. Padahal, saya sering melakukan itu. Tapi saya senang karena dapat dibanggakan oleh lain. Tapi saya kok jadi malu, jadi ditenar-tenarkan gini," tukasnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir ikut bangga pada aksi anggotanya.

Baca: Aksi Heroik Ipda Tatang Relakan Sepeda Motornya Jadi Ganjalan Tronton Viral di Medsos, Ini Kisahnya

Selain memberikan penghargaan, Kapolresta bejanji segera memperbaiki kendaraan dinas yang digunakan Ipda Tatang.

"Karena ini motor dinas dan tentunya akan diperbaiki. Yang rusak blok mesinnya dan sudah kita siapkan untuk menggantinya," kata Kapolresta.

Kombes Anwar mengatakan, pemberian penghargaan kepada Ipda Tatang Rosadi merupakan wujud terima kasih karena telah menginspirasi anggota Polri lainnya.

Semua anggota Polri, jelas Kapolresta, harus bisa mengambil diskresi kepolisian dalam keadaan terjepit demi keselamatan orang banyak terutama untuk kepentingan umum.

"Saya harap muncul Tatang lainnya untuk inspirator, sehingga dapat mengambil diskresi kepolisian," ujarnya.

Panggil Sopir

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah memastikan pihaknya akan memanggil pemilik truk tronton.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir, diketahui truk tronton bermuatan keramik itu kelebihan muatan.

Saat melintasi jembatan, kondisi rem tak berfungsi dengan baik.

"Yang pertama kendaraan ini kelebihan muatan, kedua remnya tidak berfungsi dengan baik. Tidak hanya sopir, kita akan periksa pemilik kendaraan. Sementara pemilik kendaraan ada di Singapura. Memang ada yang dikuasakan, tapi kita akan tunggu," paparnya.

Kendati tidak ada korban jiwa, Kompol Salbiah menegaskan akan menindak lanjuti kasus ini.

"Nanti akan kita tindak lanjuti kasus ini. Lawannya kendaraan, laka tunggal. Tetap akan ada penegakkan hukum. Penegakkan hukumnya yakni lalai, kelebihan muatan, di undang-undang sudah ada itu," jelasnya.

Terkait pemeriksaan kondisi kendaraan truk tersebut, pihaknya pun akan segera memanggil tim ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap truk tronton tersebut. (rivaldi ade musliadi/ferryanto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved