Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Warga Ngadu ke Midji, Jenazah Siswi SMP, hingga Oknum Polisi Perkosa Gadis 13 Tahun

Namun demikian, dr Monang Siahaan mengatakan dirinya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskan temuan itu kepada awak media.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar 24 Jam - Warga Ngadu ke Midji, Jenazah Siswi SMP, hingga Oknum Polisi Perkosa Gadis 13 Tahun 

4. Hasil Autopsi Jenazah Siswi SMP Sanggau Korban Pembunuhan, Tim Forensik Temukan Banyak Kejanggalan

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan saat menggelar prease release terkait pengungkapan kasus pembunuhan. Kegiatan berlangsung di Polres Sanggau, Rabu (1/5/2019).
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan saat menggelar prease release terkait pengungkapan kasus pembunuhan. Kegiatan berlangsung di Polres Sanggau, Rabu (1/5/2019). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS)

Autopsi jenazah siswi SMP di Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, AT, dilakukan Tim Dokter Forensik Polda Kalbar.

Pelaksanaan autopsi dilakukan setelah pihak keluarga korban memberikan persetujuan.

Dari hasil autopsi, dr Monang Siahaan menyampaikan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan. 

Namun demikian, dr Monang Siahaan mengatakan dirinya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskan temuan itu kepada awak media.

"Tapi untuk beberapa hari kedepan bisa bertanya kepada penyidik yang melakukan menyelidiki kasus ini,” katanya.

Beberapa kelainan yang ditemukan dan tidak bisa diungkapkan secara detail yaitu di bagian kepala, kemaluan dan lain-lainya.

Siswi SMP di Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, AT, diduga menjadi korban pembunuhan ayah tirinya, RW.

Jenazah korban ditemukan warga di dalam parit Dusun Peruan Dalam, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, dengan tubuh dibalut seragam Pramuka, Selasa (30/4/2019). BACA SELENGKAPNYA......

5. Oknum Polisi Kalbar Perkosa Gadis Usia 13 Tahun, Ancam Rumahnya Dibakar

Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercoreng.

Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga polisi Ipda AD.

Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai. BACA SELENGKAPNYA......

Yuk Follow Akun Instagram Tribunpontianak:

 
 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved