Kalbar 24 Jam
Kalbar 24 Jam - Warga Ngadu ke Midji, Jenazah Siswi SMP, hingga Oknum Polisi Perkosa Gadis 13 Tahun
Namun demikian, dr Monang Siahaan mengatakan dirinya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskan temuan itu kepada awak media.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kalbar 24 Jam - Warga Ngadu ke Midji, Jenazah Siswi SMP, hingga Oknum Polisi Perkosa Gadis 13 Tahun
BERAGAM informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir di bulan April pekan terakhir ini sejak, Kamis (2/4/2019)
Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya, Jumat (3/5/2019).
1. Warga Mempawah Ngadu ke Gubernur Sutarmidji, Protes Ganti Rugi Pelabuhan Kijing

Puluhan warga Kabupaten Mempawah mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (2/5/2019)
Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib mereka kepada Gubernur Kalimantan Barat.
Ia pun mendengarkan keluh kesah dari warga Kabupaten Mempawah terkait ganti rugi Togo dan Kelong. BACA SELENGKAPNYA......
2. Bocah Nyaris Buta Tersayat Tali Gelasan di Jl Gajahmada Pontianak

Tali layangan atau gelasan kembali memakan korban. Kali ini korbannya seorang bocah perempuan berumur empat tahun. Bekas sayatan gelas tali layangan membekas dan nyaris membutakan matanya. Beruntung nyawanya selamat, hanya meninggalkan luka goresan cukup serius
Peritiwa ini pertama kali diposting akun media sosial Facebook yang bernama Ahiap Muntik pada Kamis (2/5/2019) sekira pukul 12 siang. Pada Postingannya, ia menuliskan bahwa keponakannya terluka akibat tali layangan.
Baca: Komitmen Bebas Siswa Titipan, Ombudsman Kalbar Ungkap Sejumlah Temuan PPDB 2018
Baca: Sampah Pasar Mawar Menumpuk, Wali Kota Pontianak Meradang Minta DLH Segera Bersihkan
Baca: Pemkab KKR Libatkan Organisasi Perempuan Cegah Stunting
Dari foto yang diupload akun tersebut, terlihat korban yang masih kecil menderita luka dibagian wajah, hidung, dan bagian matanya sebelah kanan, tampak luka menganga cukup besar di wajah gadis mungil tersebut. BACA SELENGKAPNYA......
3. Komitmen Bebas Siswa Titipan, Ombudsman Kalbar Ungkap Sejumlah Temuan PPDB 2018

Tahun ini merupakan langkah awal Dinas Pendidikan (Disdik) Kalbar menciptakan bebas unsur Korupsi, Kolusi maupun Nepotisme (KKN) dalam mekanisme Penerima Peserta Didik Baru (PPDB), dengan tidak menerima atau melegalkan praktik peserta didik titipan yang kerap terjadi saat PPDB.
Menyikapi tidak adanya celah bagi peserta didik titipan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, Suprianus Herman untuk mengantisipasi adanya titipan calon peserta didik dari oknum pejabat maupun dari pihak sekolah yang ingin melewati di luar jalur yang sudah di tentukan. Pihaknya memperketat pengawasan dan akan melakukan penolakan apabila itu terjadi.
4. Hasil Autopsi Jenazah Siswi SMP Sanggau Korban Pembunuhan, Tim Forensik Temukan Banyak Kejanggalan

Autopsi jenazah siswi SMP di Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, AT, dilakukan Tim Dokter Forensik Polda Kalbar.
Pelaksanaan autopsi dilakukan setelah pihak keluarga korban memberikan persetujuan.
Dari hasil autopsi, dr Monang Siahaan menyampaikan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan.
Namun demikian, dr Monang Siahaan mengatakan dirinya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskan temuan itu kepada awak media.
"Tapi untuk beberapa hari kedepan bisa bertanya kepada penyidik yang melakukan menyelidiki kasus ini,” katanya.
Beberapa kelainan yang ditemukan dan tidak bisa diungkapkan secara detail yaitu di bagian kepala, kemaluan dan lain-lainya.
Siswi SMP di Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, AT, diduga menjadi korban pembunuhan ayah tirinya, RW.
Jenazah korban ditemukan warga di dalam parit Dusun Peruan Dalam, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, dengan tubuh dibalut seragam Pramuka, Selasa (30/4/2019). BACA SELENGKAPNYA......
5. Oknum Polisi Kalbar Perkosa Gadis Usia 13 Tahun, Ancam Rumahnya Dibakar
Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercoreng.
Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.
Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga polisi Ipda AD.
Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai. BACA SELENGKAPNYA......
Yuk Follow Akun Instagram Tribunpontianak: