Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Warga Ngadu ke Midji, Jenazah Siswi SMP, hingga Oknum Polisi Perkosa Gadis 13 Tahun

Namun demikian, dr Monang Siahaan mengatakan dirinya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskan temuan itu kepada awak media.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar 24 Jam - Warga Ngadu ke Midji, Jenazah Siswi SMP, hingga Oknum Polisi Perkosa Gadis 13 Tahun 

Kalbar 24 Jam - Warga Ngadu ke Midji, Jenazah Siswi SMP, hingga Oknum Polisi Perkosa Gadis 13 Tahun

BERAGAM informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir di bulan April pekan terakhir ini sejak, Kamis (2/4/2019)

Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.

Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya, Jumat (3/5/2019).

1. Warga Mempawah Ngadu ke Gubernur Sutarmidji, Protes Ganti Rugi Pelabuhan Kijing

Gubernur Kalbar Sutarmidji saat dengarkan keluh kesah warga di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (2/5/2019).
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat dengarkan keluh kesah warga di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (2/5/2019). (TRIBUN PONTIANAK/FERRYANTO)

Puluhan warga Kabupaten Mempawah mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (2/5/2019)

Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib mereka kepada Gubernur Kalimantan Barat. 

Kedatangan mereka inipun diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Ia pun mendengarkan keluh kesah dari warga Kabupaten Mempawah terkait ganti rugi Togo dan Kelong. BACA SELENGKAPNYA......

2. Bocah Nyaris Buta Tersayat Tali Gelasan di Jl Gajahmada Pontianak

Balita perempuan terbaring di IGD setelah matanya terkena jerat tali layangan di Jalan Gajah Mada, Rabu (1/5/2019)
Balita perempuan terbaring di IGD setelah matanya terkena jerat tali layangan di Jalan Gajah Mada, Rabu (1/5/2019) (FACEBOOK/AHIAP)

Tali layangan atau gelasan kembali memakan korban. Kali ini korbannya seorang bocah perempuan berumur empat tahun. Bekas sayatan gelas tali layangan membekas dan nyaris membutakan matanya. Beruntung nyawanya selamat, hanya meninggalkan luka goresan cukup serius

Peritiwa ini pertama kali diposting akun media sosial Facebook yang bernama Ahiap Muntik pada Kamis (2/5/2019) sekira pukul 12 siang. Pada Postingannya, ia menuliskan bahwa keponakannya terluka akibat tali layangan.

Baca: Komitmen Bebas Siswa Titipan, Ombudsman Kalbar Ungkap Sejumlah Temuan PPDB 2018

Baca: Sampah Pasar Mawar Menumpuk, Wali Kota Pontianak Meradang Minta DLH Segera Bersihkan

Baca: Pemkab KKR Libatkan Organisasi Perempuan Cegah Stunting

Dari foto yang diupload akun tersebut, terlihat korban yang masih kecil menderita luka dibagian wajah, hidung, dan bagian matanya sebelah kanan, tampak luka menganga cukup besar di wajah gadis mungil tersebut. BACA SELENGKAPNYA......

3. Komitmen Bebas Siswa Titipan, Ombudsman Kalbar Ungkap Sejumlah Temuan PPDB 2018

Kadisdik Provinsi Kalbar Tandatangani Komitmen bersama Ombudsman selenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bersih dan bebas maladministrasi di Hotel Neo Pontianak. Kamis (2/5/2019)
Kadisdik Provinsi Kalbar Tandatangani Komitmen bersama Ombudsman selenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bersih dan bebas maladministrasi di Hotel Neo Pontianak. Kamis (2/5/2019) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI)

Tahun ini merupakan langkah awal Dinas Pendidikan (Disdik) Kalbar menciptakan bebas unsur Korupsi, Kolusi maupun Nepotisme (KKN) dalam mekanisme Penerima Peserta Didik Baru (PPDB), dengan tidak menerima atau melegalkan praktik peserta didik titipan yang kerap terjadi saat PPDB.

Menyikapi tidak adanya celah bagi peserta didik titipan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, Suprianus Herman untuk mengantisipasi adanya titipan calon peserta didik dari oknum pejabat maupun dari pihak sekolah yang ingin melewati di luar jalur yang sudah di tentukan. Pihaknya memperketat pengawasan dan akan melakukan penolakan apabila itu terjadi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved