Oknum Polisi Bejat

BREAKING NEWS - Oknum Polisi Kalbar Cabuli Gadis Usia 13 Tahun, Ipda AD Ancam Bakar Rumah Korban

Oknum polisi berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Marlen Sitinjak
© Rudolf / Global Look Press
Ilustrasi | Kekerasan terhadap anak bawah umur. 

BREAKING NEWS - Oknum Polisi Kalbar Perkosa Gadis Usia 13 Tahun, Ancam Rumahnya Dibakar

KAYONGUTARA - Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercoreng.

Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.

Abang korban, A menceritakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada, Sabtu (27/4/2019) malam.

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga polisi Ipda AD.

Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.

Baca: KRONOLOGI Oknum PNS Pemprov Kalbar 3 Kali Setubuhi Gadis 14 Tahun, Gubernur Sutarmidji Angkat Bicara

Baca: Siswi SMP Sanggau Ditemukan Jadi Mayat, Ternyata Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Ayah Tiri

"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).

A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD.

Korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A.

TERKUAK Oknum PNS Kalbar Setubuhi Anak Bawah Umur! Korban Disekap, Disiksa, Disundut Api Rokok

Awal pekan ini, masyarakat Kalimantan Barat juga dihebohkan terkuaknya kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap anak bawah umur usia 14 tahun berinisial NA.

Ditemui di rumahnya di wilayah Kota Pontianak, korban NA terlihat bercengkrama dengan ibu, ayah, kakak dan adiknya.

NA tampak sangat dekat dengan ibunya, tangannya selalu merangkul dan memeluk sang ibu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved