Hasil Autopsi Jenazah Siswi SMP Sanggau Korban Pembunuhan, Tim Forensik Temukan Banyak Kejanggalan

Hasil Autopsi Jenazah Siswi SMP Sanggau Korban Pembunuhan, Tim Forensik Temukan Banyak Kejanggalan

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK/YOUTUBE
Pengungkapan Kasus Pembunuhan Siswi SMP Tayan Hulu, Sanggau 

Autopsi jenazah siswi SMP di Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, AT, dilakukan Tim Dokter Forensik Polda Kalbar.

Pelaksanaan autopsi dilakukan setelah pihak keluarga korban memberikan persetujuan.

Dari hasil autopsi, dr Monang Siahaan menyampaikan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan. 

“Setelah dilakukan autopsi tadi, saya banyak menemukan beberapa kejanggalan yang akan saya tuangkan di visum et refertum," katanya, Rabu (1/5/2019).

Namun demikian, dr Monang Siahaan mengatakan dirinya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskan temuan itu kepada awak media.

"Tapi untuk beberapa hari kedepan bisa bertanya kepada penyidik yang melakukan menyelidiki kasus ini,” katanya.

Beberapa kelainan yang ditemukan dan tidak bisa diungkapkan secara detail yaitu di bagian kepala, kemaluan dan lain-lainya.

Siswi SMP di Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, AT, diduga menjadi korban pembunuhan ayah tirinya, RW.

Jenazah korban ditemukan warga di dalam parit Dusun Peruan Dalam, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, dengan tubuh dibalut seragam Pramuka, Selasa (30/4/2019).

Kapolres menegaskan, pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk juga dilakukan pengumpulan keterangan dari pihak sekolah, lantaran saat itu korban masih menggunakan seragam pramuka.

“Kita periksa saksi-saksi termasuk juga teman dekat, kerabat, ibu kandung korban, wali kelas korban. Diperoleh juga keterangan para saksi yang mengarah kepada RW yang merupakan ayah tiri korban," kata Kapolres, Rabu (1/5/2019).

“Kita juga mendapatkan informasi dari wali kelas korban, dari keteranganya memang melihat bahwa korban ini seperti tekanan batin sehingga disekolah itu cenderung untuk diam,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, pihaknya kemudian mengamankan RW. Saat dimintai keterangan, RW mengakui semua perbuatannya.

Menurut RW, sebelum menghabisi korban, dirinya sempat menyetubuhi anak tirinya.

Terungkap pula, perbuatan RW sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dua kali dilakukan di rumah pada tahun 2018 dan sekali dilakukan di TKP.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved