BPKPD Kalbar Panggil Perusahaan Penunggak Pajak Kendaaraan Bertemu Korsupgah KPK
Pertemuan kali ini membahas dan mensosialisasikan agar pihak perusahaan membayar pajak kendaraan mereka
BPKPD Kalbar Panggil Perusahaan Penunggak Pajak Kendaaraan Bertemu Korsupgah KPK
PONTIANAK - Badan Pengelola Keuangan dan Pendatan Daerah (BPKPD) Kalbar mengundang sekitar 38 perusahaan yang ada di Kalbar untuk mengikuti sosialisasi yang langsung dihadiri oleh Korsupgah KPK.
Pertemuan dilangsungkan di Aula Kantor BPKPD Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Jumat (26/4/2019).
Kepala BPKPD, Samuel langsung memimpin pertemuan tersebut.
Baca: Basaria Panjaitan Langsung Respon Aduan Sutarmidji Terkait Perusahaan Enggan Bayar Pajak
Baca: Waduh, Gubernur Sutarmidji Ungkap Banyak Perusahaan Tak Mau Bayar Pajak Kendaraan, Mengadu ke KPK
Pertemuan kali ini membahas dan mensosialisasikan agar pihak perusahaan membayar pajak kendaraan mereka. Pasalnya banyak perusahaan yang menunggak membayar pajak kendaraan sehingga merugikan daerah.
Dalam sambutannya, Samuel menegaskan saat ini masih memberikan kesempatan pada wajib pajak tersebut agar membayar dengan kesadaran sendiri.
Baca: Ini Nih Jadwal Samsat Keliling Wilayah 1 Bulan April 2019, Bayar Pajak Bisa Lebih Mudah
"Berkaitan dengan pajak kendaraan ini sebetulnya bisa dengan paksaan, tapi kita berikan kesempatan terlebih dahulu untuk membayar atas kesadaran sendiri," ucap Samuel. (Syahroni)