Kalbar 24 Jam
Kalbar 24 Jam - Kasus Audrey, Suami Bacok Kepala Istri, hingga 6 Caleg Sambas Tidak Memenuhi Syarat
Melihat istrinya yang marah-marah, pelaku mendatangi istrinya dan sempat memberikan nasihat agar jangan emosi.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise menekankan semua pihak tidak boleh gegabah dalam menangani kasus AU (14), siswi SMP yang diduga dianiaya sejumlah siswi SMA.
Ia meminta semua pihak harus benar-benar memahami penyebab anak-anak ini melakukan tindak penganiayaan. Hal ini dilakukan agar para diduga pelaku tersebut juga bisa mendapatkan penanganan yang tepat, tentunya mengacu pada Peradilan Pidana Anak.
“Saya sudah ingatkan pada Kejari Pontianak, agar penyelesaian kasus tersebut dengan UU No 35/2014 atas perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Yohana Susana Yambise saat kunjungan kerjanya di Pontianak, Senin (15/4).
Yohana mengaku datang ke Pontianak untuk melihat langsung penyelesaikan kasus yang menghebohkan jagat maya tersebut.
Yahana kemudian melakukan pertemuan dengan Wali Kota Pontianak, Kapolresta Pontianak, KPPAD, Kejaksaan hingga stakeholder lainnya.BACA SELENGKAPNYA.....
3. Nasi Tak Terhidang di Meja Makan, Suami Tega Bacok Kepala Istri Dengan Parang, Berikut Kronologinya

Apa yang dilakukan seorang suami kepada istrinya ini sungguh miris, sebab hanya karena tidak ada nasi di atas meja makan seorang pria berinisial LF (41) tega membacok kepala istrinya MR (42) dengan sebilah parang.
Kejadian miris tersebut terjadi di dapur rumah korban di Dusun Gunseng, Desa Sepang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, belum lama ini.
Ia mengatakan kronologi kejadian berawal dari pelaku yang ingin makan malam, namun tidak ada nasi.
"Kekerasan tersebut terjadi berawal saat pelaku mau makan malam dan saat melihat dimeja makan ternyata nasi tidak ada, dan pelaku menanyakan kepada istrinya, kenapa tidak ada nasi lalu istri pelaku menjawabnya sambil marah marah," tutur Iptu Dede.
Melihat istrinya yang marah-marah, pelaku mendatangi istrinya dan sempat memberikan nasihat agar jangan emosi.
Baca: Kronologi Polisi Tangkap Suami Istri Tersangka Pengedar Ribuan Ekstasi di Kalimantan Barat
Baca: BUMN Semakin Kuat dan Kokoh
Baca: Cuaca Siang Ini di Kota Singkawang
Baca: JaDI Ajak Masyarakat Ikut Dokumentasikan Hasil Penghitungan Suara
Namun kata Iptu Dede, korban yang kesal langsung mengambil pelita (botol kaca red) dan memukul bagian bawah kepala pelaku.
"Setelah itu korban mengambil pisau pemotong jinton (karet_red) dan menebas tangan pelaku dan mengenai pada lengan kanan bagian bawah pelaku," ujarnya. BACA SELENGKAPNYA.....
4. Enam Orang Caleg di Sambas Tidak Memenuhi Syarat

Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Irawati mengatakan sampai dengan saat ini ada enam orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang tidak memenuhi syarat, setelah penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).