Dituding Terlalu Dini Simpulkan, Ini Cuitan Lengkap Mahfud MD Soal Retas Said Didu & Dahlan Iskan

"Siapa yg menyimpulkan? Coba baca! Malah kalau di cuitan saya ada 3 kemungkinan, bkn hanya satu dan bukan kesimpulan," tulis Mahfud MD.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.COM
Mahfud MD 

Mari kita ber-tenang2 di minggu tenang ini," kata Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan terkait rencana Said membuat laporan ke polisi soal peretasan akunnya agar diusut.

"Tdk ada tindakan sy kecuali mengadvojasi lewat medsos dan media jg. Yg bs bertindak scr hukum utk itu hny Pak @saididu dan Polisi.

Pertanyaan Anda itu sama dgn pertanyaan, "Apa tindakan hukum para Ulama dan Capres 02 kalau melihat kejahatan?" Itu bkn tugas Ulama dan Capres," lanjut Mahfud.

"Utk jalur hukum pidananya Pak @saididu pasti lapor ke aparat resmi spt polisi.

Memberitahu sy maksudnya agar dicuitkan ke medsos supaya orng tahu bhw cuitan2 di akun Pak Said bkn dirinya yg buat tp hacker.

Dia, kan tdk bs mengumumkan sendiri krn akunnya sdh sdh dicuri," terang Mahfud.

Mahfud MD sepakat jika cuitan yang dibuat hacker adalah fitnah keji yang harus diburu dan dipidanakan. 

"Ya, pasti. Kita sepakat kalau cuitan yg dibuat hacker itu fitnah keji yg bisa dan hrs diburu utk dipidanakan. Yang sy maksud kita boleh setuju atau tak setuju adl terhadap cuitan2 asli Pak @saididu dan Pak Dahlan Iskan yg tdk dihacker sebab keduanya tak nyembunyikan jatidirinya," tulis Mahfud MD. 

Mahfud MD juga menegaskan kembali bahwa ia tidak sempat memikirkan apakah kasus ini ada motif ditunggangi atau tidak. 

Ia mengecam faktanya dan siapapun yang melakukan atau yang merekayasa harus diburu dan dipidanakan. 

"Wah, saya tak sempat memikirkan ditunggangi atau tidak. Itu terserah saja, saya tak terganggu mau ditunggangi atau tidak. Saya mengecam faktanya saja, siapa pun yang melakukan atau yg merekayasa ya hrs diburu dan dipidanakan," tulis Mahfud MD. 

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved