Dituding Terlalu Dini Simpulkan, Ini Cuitan Lengkap Mahfud MD Soal Retas Said Didu & Dahlan Iskan

"Siapa yg menyimpulkan? Coba baca! Malah kalau di cuitan saya ada 3 kemungkinan, bkn hanya satu dan bukan kesimpulan," tulis Mahfud MD.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.COM
Mahfud MD 

Dituding Terlalu Dini Simpulkan, Ini Cuitan Lengkap Mahfud MD Soal Retas Said Didu & Dahlan Iskan

Mahfud MD adalah akademisi, politisi dan hakim asal Indonesia. Pria kelahiran Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur pada 13 Mei 1957 silam itu pernah mengemban jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013. 

Mahfud MD juga pernah jadi Hakim Konstitusi periode 2008-2013. Mahfud MD meraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1993 .

Ia juga pernah menduduki posisi strategis di Kabinet Persatuan Nasional saat masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI KH Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. 

Sebelum diangkat sebagai Menteri, Mahfud MD adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Baca: Mahfud MD: Pelaku Fitnah Ustadz Abdul Somad Ada 3 Kemungkinan, Harus Diburu untuk Dipidanakan

Baca: VIDEO: Mahfud MD Hadiri Silahturahmi dan Apel Kebangsaan dalam Rangka Menuju Pemilu Damai

Suami dari Zaizatun Nihayati ini pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Baru-baru ini, Mahfud MD menanggapi cuitan dari pemilik akun Twitter @satrianaga.

Hal itu sebagai jawaban atas Akun @satrianaga yang menuding Mahfud MD terlalu dini menyimpulkan peretas akun Twitter Said Didu bukanlah pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01 ataupun 02 melalui cuitan di Twitternya, Minggu (14/4/2019). 

"Siapa yg menyimpulkan? Coba baca! Malah kalau di cuitan saya ada 3 kemungkinan, bkn hanya satu dan bukan kesimpulan," tulis Mahfud MD.

Pada cuitan-cuitan sebelumnya, Mahfud MD menduga pelaku yang meretas akun sahabatnya, Muhammad Said Didu adalah pihak pengacau atau pengadu domba.

Mahfud juga menyebutkan tiga kemungkinan soal pelaku peretas akun @saididu.

Meski tak secara pasti mengetahui siapa pelakunya, Mahfud menyebut peretas akun Said Didu bukanlah pendukung paslon nomor urut 01 ataupun 02.

Sebelumnya, Mahfud sempat dimintai tolong oleh Said Didu, agar mengumumkan akun sang sahabat yang diretas oleh seorang oknum.

Setelah menerima pesan singkat melalui WhatsApp, Mahfud kemudian mengecek isi beranda Twitter milik Said Didu.

Baca: Mahfud MD Ajak Jaga Persatuan, Luhut Ajak Saling Trust

Baca: Mahfud MD Minta Tindak Pembuat dan Penyebar Hoaks

Ia pun bisa menyimpulkan bahwa isinya pun diyakini bukan ditulis oleh Said Didu.

"Sy sdh tidur ketika jam 01.23 WIB td pg Said Didu kirim WA ke sy, memberitahu dan meminta sy ngumumkan bhw Akun Twitternya @saididu di-hack dan dikendalikan org lain.

Stlh sy LHT akunnya memang benar berisi hal2 yg tak mungkin dicuitkan oleh Pak Said, yi, serangan brutal thd UAS," tulisnya.

Tak hanya akun Twitter Said Didu, Mahfud MD juga mendapat kabar lain tentang akun Dahlan Iskan yang dibajak tapi sudah normal kembali. 

"Berita lain, akun Pak Dahlan Iskan jg dibajak tp skrg sdh normal lagi. Namun followernya yg 2,2 juta hilang. Sy blm mengonfirmasi kpd Pak Dahlan ttg musibah ini. Sungguh disayangkan, terjadinya hack thd akun dua orang yg selalu berbicara blak2an, lepas dari soal kita setuju/tdk." cuit Mahfud MD.

"Terlepas dari soal kita setuju atau tak setuju pd isinya, akun @saididu dan @iskan_dahIan adl akun yg jelas menunjukkan jatidirinya. Tp kita jgn buru2 menjadge bhw pembajaknya dari kelompok paslon Capres/Wapres tertentu. Bs jd ini adl pembajak yg ingin mengadu domba," lanjut Mahfud MD. 

Ia juga menerangkan alasan Said Didu tak bisa mengumumkan sendiri soal peretasan akunnya karena akun dan password sudah dicuri.

"Pak Said Didu Meminta tolong kpd saya dan kpd yg lain utk mengumumkan hack itu ya wajar.

Mengapa? Karena dia sdh tidak bisa mengumumkan sendiri, akunnya dicuri dgn passwordnya.

Soal dia mau lapor ke Polisi tentu tak bs minta tolong ke saya.

Dia tahu bhw dia melapor sendiri,"  cuit Mahfud.

Pada cuitan-cuitan selanjutnya, Mahfud pun dengan tegas menyebutkan pelaku merupakan orang yang sengaja mengadu domba.

Ia pun berharap memasuki masa tenang Pilpres 2019 ini, tidak ada imbas buruk pasca-diretasnya akun Said.

"Sy tak tahu siapa pelakunya. Mungkin juga pengadu domba. Nanti Polisi bs membongkar. Kita endapkan dulu, 3 hari lagi sdh Pilpres," tulisnya.

Dalam cuitan selanjutnya, Mahfud kembali menegaskan dirinya tidak bisa memberi kesimpulan dari kasus ini, namun secara teoritis ada tiga kemungkinan. 

"Sy tak bs kasi kesimpulan sebab scr teoretis ada 3 kemungkinan pelaku, antara lain, pelakunya bkn pendukung paslon 01 ataupun 02 tp pihak pengacau dan pengadu domba. Polisilah yg nanti nanti hrs mengungkapnya jika Pak Said Didu melapor.

Mari kita ber-tenang2 di minggu tenang ini," kata Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan terkait rencana Said membuat laporan ke polisi soal peretasan akunnya agar diusut.

"Tdk ada tindakan sy kecuali mengadvojasi lewat medsos dan media jg. Yg bs bertindak scr hukum utk itu hny Pak @saididu dan Polisi.

Pertanyaan Anda itu sama dgn pertanyaan, "Apa tindakan hukum para Ulama dan Capres 02 kalau melihat kejahatan?" Itu bkn tugas Ulama dan Capres," lanjut Mahfud.

"Utk jalur hukum pidananya Pak @saididu pasti lapor ke aparat resmi spt polisi.

Memberitahu sy maksudnya agar dicuitkan ke medsos supaya orng tahu bhw cuitan2 di akun Pak Said bkn dirinya yg buat tp hacker.

Dia, kan tdk bs mengumumkan sendiri krn akunnya sdh sdh dicuri," terang Mahfud.

Mahfud MD sepakat jika cuitan yang dibuat hacker adalah fitnah keji yang harus diburu dan dipidanakan. 

"Ya, pasti. Kita sepakat kalau cuitan yg dibuat hacker itu fitnah keji yg bisa dan hrs diburu utk dipidanakan. Yang sy maksud kita boleh setuju atau tak setuju adl terhadap cuitan2 asli Pak @saididu dan Pak Dahlan Iskan yg tdk dihacker sebab keduanya tak nyembunyikan jatidirinya," tulis Mahfud MD. 

Mahfud MD juga menegaskan kembali bahwa ia tidak sempat memikirkan apakah kasus ini ada motif ditunggangi atau tidak. 

Ia mengecam faktanya dan siapapun yang melakukan atau yang merekayasa harus diburu dan dipidanakan. 

"Wah, saya tak sempat memikirkan ditunggangi atau tidak. Itu terserah saja, saya tak terganggu mau ditunggangi atau tidak. Saya mengecam faktanya saja, siapa pun yang melakukan atau yg merekayasa ya hrs diburu dan dipidanakan," tulis Mahfud MD. 

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved