Audrey Pontianak - 7 Terduga Pelaku Sampaikan Permohonan Maaf
Kedua tidak ada perlakuan alat kelaminya ditusuk seperti itu, dan itu bukan berasal dari keterangan korban,
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
"Kategori penganiayaan ringan yang dikeluarkan hari ini oleh RS Mitra Medika," jelasnya.
Anwar melanjutkan dalam pemeriksaan dilakukan pendampingan orangtua, kemudian Lapas, dan KPPAD.
Anwar menegaskan, hasil visum menyatakan tidak ada permukaan sobek maupun memar di bagian kelamin korban.
"Kemudian dari pengakuan korban tidak adanya menerangkan pemukulan di bagian kelamin. Dari lima saksi yang juga diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban," ungkapnya.
Fakta yang ada, kata Kapolresta, ketiga tersangka salah satunya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh, ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.
"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini kita proses sesuai dengan fakta yang ada."
Anwar menegaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. "Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Pold Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian."
Motif penganiayaan ini, kata dia, yakni rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.
"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir. Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih di ungkit-ungkit," kata Kapolresta.
Kombes Pol Anwar mengungkapkan, apa yang viral di media sosial tidak semuanya sesuai dengan kenyataannya.
"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang, dan alat kelaminya ditusuk-tusuk seperti itu. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga. Kedua tidak ada perlakuan alat kelaminya ditusuk seperti itu, dan itu bukan berasal dari keterangan korban," paparnya lagi.