Penghargaan Bagi Mohammad Natsir, MUI Usulkan 3 April Jadi Hari NKRI, Siapa Mohammad Natsir?
Semasa hidupnya, Mohammad Natsir dikenal sebagai seorang ulama, politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Natsir juga mengkritik Soekarno bahwa dia kurang memperhatikan kesejahteraan di luar Pulau Jawa.
Setelah mengundurkan diri dari jabatannya pada tanggal 26 April 1951 karena berselisih paham dengan Presiden Soekarno, Natsir semakin vokal menyuarakan pentingnya peranan Islam di Indonesia hingga membuatnya dipenjarakan oleh Soekarno.
Selama era demokrasi terpimpin di Indonesia, ia terlibat dalam pertentangan terhadap pemerintah yang semakin otoriter dan bergabung dengan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia setelah meninggalkan Pulau Jawa.
PRRI yang menuntut adanya otonomi daerah yang lebih luas disalahtafsirkan oleh Soekarno sebagai pemberontakan.
Akibatnya, Natsir ditangkap dan dipenjarakan di Malang dari tahun 1962 sampai 1964, dan dibebaskan pada masa Orde Baru pada tanggal 26 Juli 1966.
Setelah dibebaskan dari penjara, Natsir kembali terlibat dalam organisasi-organisasi Islam, seperti Majelis Ta'sisi Rabitah Alam Islami dan Majelis Ala al-Alami lil Masjid yang berpusat di Mekkah, Pusat Studi Islam Oxford (Oxford Centre for Islamic Studies) di Inggris, dan Liga Muslim se-Dunia (World Muslim Congress) di Karachi, Pakistan.
Di era Orde Baru, ia membentuk Yayasan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Natsir juga mengkritikisi kebijakan pemerintah, seperti ketika ia menandatangani Petisi 50 pada 5 Mei 1980, yang menyebabkan ia dilarang pergi ke luar negeri.
Penghargaan Luar Negeri
Pemerintah Indonesia saat itu, baik yang dipimpin oleh Soekarno maupun Soeharto sama-sama menuding Mohammad Natsir sebagai pemberontak dan pembangkang.
Bahkan tudingan tersebut membuatnya dipenjarakan. Sedangkan oleh negara-negara lain, Natsir sangat dihormati dan dihargai, hingga banyak penghargaan yang dianugerahkan kepadanya.
Selama hidupnya, Mohammad Natsir dianugerahi tiga gelar doktor honoris causa, satu dari Lebanon dan dua dari Malaysia.
Dunia Islam mengakui Mohammad Natsir sebagai pahlawan yang melintasi batas bangsa dan negara.
Bruce Lawrence menyebutkan bahwa Natsir merupakan politisi yang paling menonjol mendukung pembaruan Islam.
Pada tahun 1957, ia menerima bintang Nichan Istikhar (Grand Gordon) dari Raja Tunisia, Lamine Bey atas jasanya membantu perjuangan kemerdekaan rakyat Afrika Utara.
Penghargaan internasional lainnya yaitu Jaa-izatul Malik Faisal al-Alamiyah pada tahun 1980, dan penghargaan dari beberapa ulama dan pemikir terkenal seperti Syekh Abul Hasan Ali an-Nadwi dan Abul A'la Maududi.
Pada tahun 1980, Natsir dianugerahi penghargaan Faisal Award dari Raja Fahd Arab Saudi melalui Yayasan Raja Faisal di Riyadh, Arab Saudi.
Ia juga memperoleh gelar doktor kehormatan di bidang politik Islam dari Universitas Islam Libanon pada tahun 1967.
Pada tahun 1991, ia memperoleh dua gelar kehormatan, yaitu dalam bidang sastra dari Universitas Kebangsaan Malaysia dan dalam bidang pemikiran Islam dari Universitas Sains Malaysia.
Penghargaan Pahlawan Nasional
Pemerintah Indonesia baru menghormatinya setelah 15 tahun kematiannya, pada 10 November 2008 Natsir dinyatakan sebagai pahlawan nasional Indonesia.
Pada masa Presiden BJ Habibie, Mohammad Natsir diberi penghargaan Bintang Republik Indonesia Adipradana.
Natsir dikenal sebagai menteri yang "tak punya baju bagus, jasnya bertambal. Dia dikenang sebagai menteri yang tak punya rumah dan menolak diberi hadiah mobil mewah.
MUI Siapkan Proposal Usulan
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Muhyiddin Junaidi mengatakan pihaknya akan siapkan sejumlah langkah guna mendorong usulan itu.
"Nanti akan dibentuk tim panel khusus terdiri dari pakar-pakar, baik itu dari ormas dan pakar-pakar sejarah lainnya untuk melengkapi dan menyiapkan proposal yang akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia," kata Muhyiddin dikutip dari Kompas.com saat acara Sarasehan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Senin (1/4/2019).
Menurut Muhyiddin, jasa Mohammad Natsir pantas diperingati setiap tahunnya meski Natsir sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
"Mohammad Natsir adalah seorang hamba Allah yang memiliki multitalenta. Beliau ini seorang pemimpin, seorang ulama, seorang politikus," kata dia.
Mantan Ketua MK Setuju Gagasan Hari NKRI
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie menjelaskan, Mosi Integral Natsir merupakan keputusan parlemen mengenai bersatunya kembali sistem pemerintahan Indonesia menjadi kesatuan yang digagas Natsir.
Dengan disepakatinya Mosi Integral Natsir pada 3 April 1950, maka artinya Islam tidak anti terhadap NKRI.
"Intinya ketentuan mengenai NKRI memuat kandungan ideologi, bukan pasal biasa. Dan ini semua merupakan peran dan jasa Pak Mohammad Natsir," kata Jimly.
Jimly pun setuju dengan gagasan peringatan Hari NKRI. Namun demikian, gagasan ini membutuhkan dukungan banyak pihak untuk mewujudkan ide peringatan Hari NKRI ini.
Menurut Jimly, karakter Mohammad Natsir sebagai tokoh bangsa hendaknya diteladani para politisi jaman sekarang.
"Integritasnya, ketegasannya, kesederhanaannya, keikhlasannya bekerja untuk bangsa dan negara. Itu penting," katanya. (*)
Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :