DKPP RI Umumkan Daftar Calon TPD DKPP Provinsi se-Indonesia Periode 2019-2020, Siapa dari Kalbar?

Bahwa DKPP mengumumkan calon Tim Pemeriksa Daerah selama 5 (lima) Hari melalui laman DKPP dan media sosial lainnya untuk mendapatkan tanggapan

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ISTIMEWA/net
Logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum 

DKPP resmi dibentuk pada 12 Juni 2012, terdiri dari 7 anggota yang berasal dari unsur KPU dan Bawaslu masing-masing satu orang, serta dari unsur tokoh masyarakat yang diajukan oleh DPR dan Pemerintah.

Baca: Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji PNS 2019 dan THR dan Gaji 13, Kabar Gembira Bagi PNS dan TNI/Polri

Baca: Boen Siong Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran Selingkuhan Istrinya, Ternyata Pakai Uang Korban Sendiri

Baca: Lucinta Luna Bertempur 10 Ronde di Malam Pertama, Dokter Boyke Jelaskan Secara Ilmu Seks!

Sejarah DKPP

Keberadaan DKPP bukanlah hal baru karena sebelumnya sudah ada yang namanya Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU) sejak 2008.

DK KPU adalah institusi etik difungsikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran kode etik bagi penyelenggara.

Namun, wewenangnya tidak begitu kuat, lembaga ini hanya difungsikan memanggil, memeriksa, dan menyidangkan hingga memberikan rekomendasi pada KPU dan bersifat ad hoc.

DK KPU dari sisi kompetensi keanggotaan cukup baik tetapi dari aspek struktural kurang seimbang karena didominasi oleh penyelenggara Pemilu.

Baca: Nyanyi Bareng Marion Jola, Lucinta Luna Tiba-tiba Keselek, Netizen: Suara Lakinya Terdengar

Baca: Postingan Terbaru Lucinta Luna Jadi Sorotan, Wajahnya Tampak Pucat Setelah Malam Pertama 10 Ronde

Baca: 4 Kehebohan Lucinta Luna, 10 Ronde Bertempur, Keceplosan Salat Jumat, Asmara 25 Pria, dan Telat Haid

DK KPU beberapa kali dipimpin oleh Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH dan prestasinya pun tidak mengecewakan publik termasuk pemerintah dan DPR memberikan apresiasi yang positif.

Terobosan memberhentikan beberapa anggota KPUD Provinsi/Kabupaten/Kota termasuk salah satu mantan anggota KPU 2010 memberi harapan baru bagi publik pada perubahan.

Dari prestasi yang dianggap baik inilah Pemerintah, DPR, lembaga yudikatif dan lembaga-lembaga pemantau Pemilu sontak mendorong misi mulia ini dengan meningkatkan kapasitas wewenang dan memastikan institusi ini jadi tetap dan tidak hanya menangani kode etik pada KPU tetapi juga Bawaslu di tiap tingkatan lewat produk hukum Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu. DKPP akhirnya secara resmi lahir pada 12 Juni 2012.

Saat ini, DKPP terdiri dari 7 anggota yang berasal dari unsur KPU, Bawaslu dan tokoh masyarakat yang diajukan oleh pemerintah dan DPR. (*)

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram Tribun Pontianak :

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved