Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji PNS 2019 dan THR dan Gaji 13, Kabar Gembira Bagi PNS dan TNI/Polri

Kemenkeu menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,66 triliun untuk menyalurkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara dan Polisi

Editor: Ishak
zoom-inlihat foto Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji PNS 2019 dan THR dan Gaji 13, Kabar Gembira Bagi PNS dan TNI/Polri
TRIBUN PONTIANAK/DOK
Ilustrasi

Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji PNS 2019 dan THR dan Gaji ke-13, Kabar Gembira Bagi PNS dan TNI/Polri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Idul Fitri memang masih beberapa bulan lagi, namaun kabar menggembirakan berhembus kencang menyapa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri.

Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan PNS/ASN akan mendapatkan kenaikan gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran, serta gaji ke-13, dalam beberapa bulan ke depan. 

Untuk kenaikan gaji, Kemenkeu menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,66 triliun untuk menyalurkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pada awal April mendatang.

"Kami harap pada awal April bisa kami bayarkan. Tidak hanya gaji April, tetapi juga rapelan kenaikan gaji Januari sampai Maret dengan total mencapai Rp 2,66 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (19/3/2019).

Baca: Jaga Keamanan Akun Anda Sekarang! Ini Tips dari Facebook agar Privasi Terlindungi

Baca: TRIBUN WIKI: Inilah Profil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Sambas

Terkait kenaikan gaji PNS di daerah, bendahara negara ini menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah diperhitungkan melalui transfer Dana Alokasi Umum (DAU).

Tahun ini anggaran DAU ditetapkan sebesar Rp 417,9 triliun, atau naik dari tahun lalu yang hanya Rp 401,49 triliun.

Tak hanya itu, Sri Mulyani memastikan THR akan cair sebelum libur Lebaran yang jatuh pada 5 Juni 2019.

Saat ini pemerintah tengah membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut.

"Kalau Lebaran jatuh di 5 Juni 2019 dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama itu," ucap Sri Mulyani.

"Jadi untuk THR tetap kita lakukan, PP-nya akan dikeluarkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo)," sambungnya.

Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 akan kembali dilakukan pada 1 Juli 2019 mendatang. Jadwal ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca: Oman Vs Singapura (LIVE), Link Live Streaming The Airmarine Cup 2019 Jam 19.45 Malam Ini

Baca: BNI Tingkatkan FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kalimantan

"Setiap tahun gaji ke-13 dibayarkan pada 1 Juli 2019. Ini tidak ada perubahan setiap tahun begitu, sejak 10 tahun lalu," paparnya.

Bagaimana dengan permabayaran gaji pensiunan, atau THR pensiunan PNS dan TNI/Polri?

Sebelumnya, Kemenkeu memastikan THR bagi ASN dan pensiunan dibayarkan pada Mei 2019.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved