Jalan Tertatih-tatih, Penyakit Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Kumat saat Keluar dari Rutan Madaeng

Dhani tampak berjalan tertatih saat menuju mobil tahanan Kejatim Jatim sambil membawa sebuah kresek minuman plastik.

Editor: Jimmi Abraham
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan perkara Vlog Idiot di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019) 

Jalan Tertatih-tatih, Penyakit Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Kumat saat Keluar dari Rutan Madaeng

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (21/3/2019).

Sekitar pukul 12.36 WIB, Ahmad Dhani tampak berjalan keluar dari Rutan Madaeng.

Ia keluar dari rutan untuk menjalani sidang lanjutan dengan dikawal oleh dua personel kepolisian bersenjata laras panjang dan dua petugas kejaksaan.

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Baca: BREAKING NEWS - Kebakaran Melanda Kampung Beting Dekat Masjid Jami Keraton Kadriyah Pontianak

Baca: FOTO: Api Membumbung Tinggi Dari Kebakaran Yang Terjadi di Kawasan Kampung Beting Pontianak Timur

Baca: BREAKING NEWS - Kebakaran di Kawasan Kampung Beting Bukan Peristiwa Pertama di Tahun 2019

Dhani keluar rutan dengan mengenakan kemeja putih tanpa blangkon atau peci andalannya.

Berikut kumpulan fakta-fakta terkini sidang Vlog Idiot Ahmad Dhani yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunjatim.com pada Kamis (21/3/2019).

1. Penyakit Ahmad Dhani Kumat

Ahmad Dhani keluar dari Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng untuk jalani persidangan di <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/pengadilan-negeri-surabaya' title='Pengadilan Negeri Surabaya'>Pengadilan Negeri Surabaya</a>, Kamis (21/3/2019).

Ahmad Dhani keluar dari Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng untuk jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (21/3/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Dhani tampak berjalan tertatih saat menuju mobil tahanan Kejatim Jatim sambil membawa sebuah kresek minuman plastik.

Saat ditanya awak media, mengapa berjalan tertatih ia menjawab dengan singkat.

"Iya, asam urat," ucap pentolan Dewa 19 itu.

Seorang rekan dekatnya, Siti Rafika membenarkan hal tersebut.

"Iya sakit asam urat. Tadi kelihatan letih"

Baca: VIDEO: Detik-detik Kebakaran di Kampung Beting Dekat Masjid Jami Keraton Kadriyah Pontianak

Baca: Herman Hofi Kesal Sama Pemkot: Tak Mau Dengar Masalah Pembuatan Tendon Air Atasi Karhutla

Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Live Stream China Vs Thailand, Babak Pertama Tuan Rumah Takluk 0-1

"Dan tadi saya bawakan jus sirsak," jelas Siti melalui pesan WhatsApp kepada Tribunjatim.com.

Meski sudah mengonsumsi obat asam urat dari rutan, tapi jus sirsak tersebut dipercaya mampu mempercepat penyembuhan penyakitnya.

"Obatnya dari rutan. Tapi tadi Mas Dhani juga sudah punya obat bawaan sendiri untuk asam uratnya," tambah Siti.

Siti Rafika mengaku tak tahu kapan Ahmad Dhani mulai kambuh asam uratnya.

"Saha kurang paham sakitnya kapan. Setahu saya sudah lama. Dan kelihatannya kambuh pagi hari ini," pungkas Siti.

Baca: VIDEO: Api Kebakaran Membara di Kampung Beting

Baca: VIDOE: Jelang Tanding, Petinju Hisar Latihan di Sasana Daud

Baca: Bejat, Pria di Belitang Hilir Cabuli Pelajar SMP yang Masih Tetangganya

2. Kesempatan Terakhir untuk Datangkan Saksi

Kuasa hukum jamaah umroh First Travel, Aldwin Rahadian

Kuasa hukum Ahmad Dhani (Tribunnews.com / Fahdi Fahlevi)

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian akan mendatangkan dua saksi fakta serta tiga saksi ahli pada sidang lanjutan kasus vlog yang menjerat kliennya.

Sidang kasus vlog idiot ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono menekankan, persidangan kali ini merupakan kesempatan terakhir JPU mendatangkan saksi.

Aldwin Rahadian mengaku sudah siap untuk persidangan kali ini.

“Kami ada dua saksi fakta dan tiga saksi ahli, kita lihat saja nanti,” terang Aldwin.

Baca: Herman Hofi Kesal Sama Pemkot: Tak Mau Dengar Masalah Pembuatan Tendon Air Atasi Karhutla

Baca: Dewan Harap Intens Sosialisasi Bahaya Narkotika

Baca: Siap Lakoni Pertandingan, Daud Akan Jalani Latihan di Spanyol

Dalam sidang sebelumnya, dari dua ahli, satu di antaranya ditolak oleh kuasa hukum Ahmad Dhani.

Hal ini lantaran para saksi dinilai tidak kurang berkompeten.

Sementara ahli dari Universitas Pelita Harapan Surabaya, Yusuf Yacobus mencabut keterangannya dalam BAP dan diakui meringankan pihak Ahmad Dhani.

Istri <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/musisi' title='musisi'>musisi</a> <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/ahmad-dhani' title='Ahmad Dhani'>Ahmad Dhani</a>, Mulan Jameela, mengenakan gamis kuning saat hadir menemani suaminya dalam <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/sidang' title='sidang'>sidang</a> kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya dengan agenda keterangan saksi, Selasa (5/3/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela, mengenakan gamis kuning saat hadir menemani suaminya dalam sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya dengan agenda keterangan saksi, Selasa (5/3/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Baca: Indonesia Lepas Ekspor CPO ke Malaysia Sebanyak 1.417 Ton

Baca: Abang Indra Harap Sosialisasi Bahaya Narkoba Hingga ke Tingkat Desa

Baca: Manggala Agni Gandeng Pupuk Kaltim Lakukan Riset Pengolahan Cuka Kayu

3. Sempat Berikan Surat untuk Prabowo

Pada sidang sebelumnya, Selasa (19/3/2019) saat bersiap menjalani persidangan Dhani turun dari mobil tahanan tampak membawa sebuah amplop putih.

Dhani mengatakan jika surat tersebut ditujukan untuk Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

"Surat untuk pak Prabowo," ujarnya sembari menunjukkan amplop yang dibawanya.

Surat tersebut, rencananya akan disampaikan ke Prabowo melalui Mulan Jameela.

Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, tidak mengetahui adanya surat yang dibawa kliennya saat turun dari mobil tahanan.

Baca: Pra PON Ajang Prestasi Pembalap Muda, Ryan Pantang Menyerah dan Berdoa

Baca: Penasehat Hukum GAPKI Minta Klarifikasi Setiap Perusahaan Yang Tidak Taat Aturan

Baca: Pembakaran Hutan dan Lahan Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Padahal, selama ini Ahmad Dhani cukup terbuka pada publik jika ia sedang menuliskan pesan melalui surat.

Mulai dari surat untuk sang ibu, hingga surat untuk sang anak, pernah ia sampaikan ke publik.

"Surat itu bukan surat terbuka. Surat khusus, surat kangen saja, disampaikan melalui istrinya Mas Dhani," tuturnya, Selasa (19/3/2019).

Namun, kali ini tampaknya berbeda, ia tak mau membuka surat untuk Prabowo tersebut pada publik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KABAR TERBARU Sidang Vlog Idiot Ahmad Dhani, Penyakitnya Kumat dan Berikan Surat untuk Prabowo

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram Tribun Pontianak :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved