Indonesia Lawyers Club

ILC tvOne Selasa (19/3), KPK Bantah Isi Surat Rommy yang Katakan dirinya Dijebak

KPK tidak mau mengomentari secara jauh terhadap surat yang ditulis oleh Rommy pasca OTT.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Screenshot Instagram@indonesialawyersclub
ILC tvOne Selasa (19/3) LIVE Jam 8 Malam Ini, 'OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?' 

ILC tvOne Selasa (19/3), KPK Bantah Isi Surat Rommy yang Katakan dirinya Dijebak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Febri Diansyah membantah isi surat mantan Ketum PPP Romahurmuziy yang menulis bahwa dijebak dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

"Saya juga sempat baca surat Rommy yang diberikan oleh wartawan kepada KPK. Yang saya cermati ada dua pemahaman. Dijebak oleh KPK atau dijebak kawannya sendiri," ujarnya saat program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne edisi, Selasa (19/3/2019) malam.

KPK tidak mau mengomentari secara jauh terhadap surat yang ditulis oleh Rommy pasca OTT.

"Kami tidak masuk di situ," tegasnya.

Baca: LIVE ILC tvOne Selasa (19/3) Tema OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?

Baca: LIVE ILC tvOne Selasa (19/3), Karni Ilyas Akui Sangat Terkejut OTT Jerat Rommy

Baca:  LIVE ILC tvOne Selasa (19/3), KPK Akui 60 Persen Pelaku Korupsi Sektor Politik

KPK, terang dia, sudah sering melihat pembelaan dari tersangka yang awalnya mengaku dijebak saat terciduk.

Bahkan, ada yang menggunakan berbagai dalil sebagainya.

Ada juga pelaku yang mengakui perbuatannya.

"Kami sudah sering melihat. Ada yang bersumpah tidak pernah menerima satu rupiahpun. Namun, di sidang ternyata terima Dollar," imbuh Febri.

Febri menegaskan kembali bahwa pembelaan itu bukan hal penting buat KPK.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG, LIVE ILC tvOne Selasa (19/3), Jubir KPK Paparkan Secara Runut OTT Rommy

Baca: SEDANG BERLANGSUNG, LIVE ILC tvOne Selasa (19/3), Karni Ilyas Sebut Korupsi Indonesia Stadium 4

Baca: Terungkap di ILC tvOne Selasa (19/3), 60 Persen Pelaku Korupsi dari Sektor Politik

Sebab, KPK tidak bisa beracuan dari bantahan tersangka. Namun, yang diuji adalah alat bukti.

"Dalam kasus ini, dugaan penerimaan uang sudah teridentifikasi dan didukung bukti kuat," timpalnya. 

Dugaan penerimaan itu ada dan diantar ke rumah Rommy di Condet, Jakarta Timur. Nilainya sekitar Rp 250 juta.

Kemudian, ada pertemuan yang membahas dua hal. Semisal, berapa uang terimakasih yang akan diberikan.

Termasuk, siapakah yang bisa ditemui untuk mengurus jabatan itu.

Baca: Bank Pasar Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Bank Sinarmas Syariah, Produk Terkait Talangan Haji

Baca: Jelang Pileg dan Pilpres 2019, Kompol Suhar Minta Bhabinkamtibmas Gerak Cepat

Baca: Ezra Walian jadi Sorotan Media Vietnam, Terancam Dicoret dari Skuat Timnas Indonesia U23

"Dalam konteks itu, kami dapatkan informasi. Tersangka HRS (Haris Hasanuddin) pernah mendapatkan hukuman disiplin," paparnya.

Seharusnya, jika HRS sudah dihukum maka tidak boleh menduduki jabatan tertinggi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Di titik itu, KPK menduga ada upaya kerjasama antara pihak Kemenag dan Rommy untuk meloloskan dan menempatkan seseorang ke jabatan itu.

Dari bukti itu, pihaknya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. 

KPK yakin dengan proses hukum ini. Selama ini, kasus-kasus yang diungkap oleh KPK selalu diputus bersalah dan mendapatkan kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca: Dukung Program Pengembangan Jagung Hibrida, Ini Penegasan Dewan Sanggau

Baca: Cek Kesiapan Pemilu, Tim Supervisi Mabes Polri Lakukan Kunker di Polres Singkawang

Baca: Cek Kesiapan Pemilu, Tim Supervisi Mabes Polri Lakukan Kunker di Polres Singkawang

"Kami juga tidak ingin bukti lemah dan menzolimi orang. Kalau bukti kuat kami maju. Kalau berjalan di koridor hukum, soal kiri atau kanan ada kepentingan lain, maka itu di luar KPK," jelas Febri. 

"Alat uji adalah bukti-bukti itu sendiri. Syukur-syukur kooperatif, mengakui dan mengembalikan uang," tandasnya. 

Tema yang diangkat kali ini adalah"OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?".

ILC dibuka lewat penampilan raja dangdut Indonesia Haji Rhoma Irama yang melantunkan lagu ciptaannya berjudul Indonesia.

ILC edisi kali ini menghadirkan Juru Bicara Tim Kampanye nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Nusron Wahid dan Razman Arif Nasution, Mantan Irjen Kementerian Agama Republik Indonesia  M Yasin, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof DR Mahfud MD.

Kemudian, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Mantan Wakil Menkumham RI Prof Deni Indrayana, Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Fadli Zon, Mantan Poltisi PPP Ahmad Yani, Guru Besar UIN Malang Prof Mujiya Rahardjo dan Budayawan Ridwan Saidi.

Dalam diskusi kali ini, Rocky Gerung kembali tidak dihadirkan. 

Baca: VIDEO: PT New Kalbar Processors Gelar Bhakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Baca: Pemprov Kalbar Aktifkan Posko Siaga Karhutla

Baca: Ketua FPRK Minta Aparat Penegak Hukum Kawal Dugaan Kasus Korupsi Temuan Audit BPKP

Anda dapat menyaksikan ILC Kasus OTT Romy, Ketua Umum PPP melalui link live streaming.

Link live streaming ILC, tema kasus OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan bagi Kubu 01?, Selasa (19/3/2019) malam ini pukul 20.15 WIB.

Link 1

Link 2

Link 3

Topik ini direvisi dari judul sebelumnya

Sebelumnya, Presiden ILC, Karni Ilyas, melalui akun Twitter miliknya @karniilyas, Senin (18/03/2019) sore WIB, mem-posting topik ILC edisi Selasa (18/3/2019).

"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa Pkl 20.00 besok berjudul, "OTT Romy, Ketua Umum PPP: Dagang Jabatan di Kementrian Agama?". Selamat menyaksikan. #ILCOTTRomy"  tulis Presiden ILC, Karni Ilyas, di akun Twitter miliknya @karniilyas, Senin (18/03/2019) sore WIB.

Atas revisi itu, pecinta ILC pun berkomentar.

@ilhammtdmtd: Terima kasih tv one atas judul ilc nya, gue mau liat gimana trik tim 01 mengeluarkan jurus ngelesnya.

@ariesjoesatriany_2505: Udah pasti terpukul lah min

@heru.jemomanna: Ni baru stasiun TV pemberani dan pembela kebenaran.....TV ONE

@tanyaojan: Nah jan batele juo bisuak pak @presidenilc

@mreisahaddad: NO ROCKY GERUNG NO PARTY

@wahyu.illahi.399826: Ada roky ngak

@danidanyot_: ILC niat banget fotonya bikkn muntah

@wahyu.illahi.399826: Tampa roky hampa rasanyaa ILC

@daddy_abrisam: judulnya kena revisi

@didirohendy: Semoga kedepannya nggak perlu di revisi lagi

@rz.lev: Nah gini baru judul, musti Netral, kmren pake nomor pas Andy

Baca: Terancam Jiwanya, Wanita Muda Diduga Diperkosa Oknum Kepala Desa di Melawi Minta Bantu Hotman Paris

Baca: NAMA Bayi di Pontianak Gemparkan Dunia Selebritis! Diminta Ganti, Ibu Bayi Balas Salam Akal Sehat

Baca: Terlambat Laporkan Perkawinan, Denda Rp 300 Ribu

Acara yang dipandu Karni Ilyas ini akan membahas kasus soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy.

Dalam ILC, sejumlah narasumber akan membahas kasus Romahurmuziy yang ditangkap KPK karena diduga terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Pengisian jabatan itu untuk wilayah pusat dan daerah.

Tak sendirian, Romy ditangkap bersama lima orang lain di depan Hotel Bumi Surabaya, Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

KPK menangkap HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur; MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY, asisten RMY; AHB, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S, sopir MFQ dan AHB.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 156.758.000.

Menurut Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK, Romy diduga menerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

KPK pun telah menetapkan Romy sebagai tersangka korupsi dalam seleksi jabatan di Kemenag.

Penangkapan Romy itu pun dikaitkan dengan kubu 01 dalam hal ini pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Pasalnya, PPP yang diketuai Romy merupakan partai pengusung Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Ditambah, Romi juga menjadi anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.

Capres petahana, Jokowi pun mengaku sedih dengan penangkapan dan kasus yang menjerat koleganya tersebut.

"Apa pun, Romy adalah kawan kami. Sudah lama dan ikut dalam Koalisi Indonesia Kerja. Kami sangat sedih dan prihatin," kata Jokowi di Medan, Sabtu (16/3/2019).

Kendati demikian, Jokowi tetap menghormati langkah KPK yang menahan Romy dan menetapkannya sebagai tersangka.

Selain itu, Jokowi meyakini elektabilitasnya bersama Ma'ruf Amin tak akan berpengaruh dengan kasus yang menjerat Romy.

"Tidak memengaruhi elektabilitas. Tetap solid dan semua tetap bekerja. Pekerjaan-pekerjaan politik terus dilakukan," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com.

Jokowi juga memastikan, penangkapan Romahurmuziy tak mempengaruhinya soliditas Koalisi Indonesia Kerja.

Ia meyakini seluruh parpol anggota koalisi, termasuk PPP, akan tetap solid memenangkannya bersama Ma'ruf Amin.

Hal senada juga disampaikan Musyaffa Noer, Ketua DPW PPP Jatim.

"Adanya peristiwa ini sebagaimana yang kita dengar harapan Kami tidak akan berpengaruh pada elektabilitas kepada 01," katanya, Jumat (15/3/2019).

Ia berharap penangkapan Romy saat berkunjung di Surabaya tidak akan mengganggu proses konsolidasi pemenangan kubu yang diusungnya.

Demikian juga, ia berharap insiden penangkapan tersebut tidak akan berpengaruh pula pada suksesi pemenangan parpol PPP dalam kontestasi Pileg 17 April 2019 mendatang.

"Termasuk tidak berpengaruh dengan jumlah suara PPP," lanjutnya.

Ia yakin kekhawatiran semacam itu tidak akan terjadi, lanjut Musyaffa, lantaran masyarakat Indonesia lebih melihat pasar sosok personal diri Romy ketimbang pada institusi parpolnya.

"Iya karena masyarakat saat ini lebih melihat pada pribadinya dari pada institusi," katanya, dikutip dari Surya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved