Indonesia Lawyers Club
LIVE ILC tvOne Selasa (19/3), Jubir KPK Paparkan Secara Runut OTT Rommy
Sedang berlangsung siaran langsung program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne edisi, Selasa (19/3/2019) malam ini, mulai pukul 20.15 WIB.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
LIVE ILC tvOne Selasa (19/3), Jubir KPK Paparkan Secara Runut OTT Rommy
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sedang berlangsung siaran langsung program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne edisi, Selasa (19/3/2019) malam ini, mulai pukul 20.15 WIB.
Tema yang diangkat kali ini adalah"OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?".
Baca: LIVE ILC tvOne Selasa (19/3), Karni Ilyas Akui Sangat Terkejut OTT Jerat Rommy
Baca: LIVE ILC tvOne Selasa (19/3) Tema OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?
Baca: LIVE ILC tvOne Selasa (19/3), Karni Ilyas Sebut Korupsi Indonesia Stadium 4
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Febri Diansyah memaparkan secara runut terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.
Penangkapan Rommy dilakukan pada Jumat (15/03/2019) lalu. Sebelum OTT, KPK telah mendapat informasi dari masyarakat.
"Kita cek lebih lanjut sebagai klarifikasi dan validasi. Diuji," ujarnya.
Saat cek lokus di Surabaya, KPK mendapatkan kenyataan bahwa informasi itu terkonfirmasi.
KPK temukan ada dugaan transaksi antara pihak pemberi dalam hal ini orang yang memang sejak awal ingin ditempatkan menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
"Ada satu jabatan lagi, Kepala Kantor Kemenag Gresik," terang Febri.
Baca: OJK Sebut Ada 3 Bank Pengkreditan Rakyat Yang Belum Terdata
Baca: Hadiri Musrenbang di Sungai Raya, Muda Minta Desa Tekan Angka Stunting
Baca: Ria Norsan Sebut Narkotika Sasar Kalbar Guna Hancurkan Generasi Muda
Pada hari Jumat (15/03/2019) itu, KPK mendapati jumlah uang pemberian yang menjadi bukti OTT tidak terlalu banyak.
Besarannya hanya berkisar Rp 200 juta rupiah. Namun, sebelum penangkapan diduga ada pemberian sejumlah uang di rumah Romahurmuziy, kawasan Condet, Jakarta Timur.
Usai OTT, pihaknya lantas lakukan tindakan awal seperti penyegelan beberapa ruangan di Kantor Kementerian Agama RI.
Seperti ruangan Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Saifuddin, Sekjen Kemenag RI dan Biro Kepegawaian.
"Dan ruangan lain di Jakarta dan Jawa Timur. Sampai kemarin, penggeledahan di sana (ruang Menag RI_red) dan ditemukan sejumlah bukti," imbuhnya.
Febri menegaskan apa yang dilakukan KPK saat ini adalah semata-mata proses hukum saja.