Bank Pasar Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Bank Sinarmas Syariah, Produk Terkait Talangan Haji
Unit usaha syariah PT Bank Sinarmas Tbk (BMAS) secara resmi menyelenggarakan Perjanjian Kerjasama Produk Talangan Haji dengan Bank
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Bank Pasar Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Bank Sinarmas Syariah, Produk Terkait Talangan Haji
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit usaha syariah PT Bank Sinarmas Tbk (BMAS) secara resmi menyelenggarakan Perjanjian Kerjasama Produk Talangan Haji dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar, di Restoran Pondok Kakap jl, Ismail Marzuki, Selasa (19/3/2019).
Bank Sinarmas syariah yang melayani pendaftaran ibadah haji melalui jaringan cabang unit usaha syariah Bank Sinarmas di Kota Pontianak dengan menggandeng BPR Bank Pasar.
Dirut BPR Bank Pasar Kota Pontianak, Agus subardi mengatakan perjanjian kerjasama produk talangan haji antara Bank Pasar dengan Bank Sinarmas Syariah merupakan suatu bentuk sinergi dari Bank Sinarmas untuk menargetkan dan memperkenalkan suatu produk market income Talangan Haji bagi masyarakat.
"Melihat peluang yang besar, produk dana talangan haji dapat dilihat dari segi peminjaman, lalu dari segi tabungan. Jadi ini menjadi salah satu pembeda antara Bank Pasar dengan perbankan lainnya, karena baru Bank Pasar yang pertama kali ada perjanjian kerjasamanya," sebut Agus.
Lanjutnya, ia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini bisa membantu masyarakat serta seluruh pegawai yang ingin melakukan ibadah Haji. Dengan pertumbuhan yang pesat, ia mengatakan Kota Pontianak dan wilayah Kalbar bisa terbantu dengan produk ini.
Selain itu, turut hadir Wakil Walikota Pontianak, Bahasan yang ikut serta dalam proses kerjasama Talangan Haji tersebut.
"Dengan adanya MoU atau perjanjian Produk Talangan Haji tersebut, semoga bisa menjadi momentum yang berharga bagi kita untuk kita sikapi dan kita realisasikan, juga untuk membantu dan mendongkrak Bank Pasar," ujar Bahasan.
Dikatakannya, dorongan dan realisasi jika dilihat secara bisnis harus terus diupayakan, karena ibadah haji merupakan rukun Islam yang seharusnya dilakukan oleh setiap umat muslim.
"Kita dari pemerintahan akan terus membantu Bank Pasar untuk berkembang dan juga membantu masyarakat yang akan melakukan haji serta dari pemerintah juga akan memberi imbauan dan pemberitahuan agar terus diketahui oleh seluruh masyarakat," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/unit-usaha-syariah-pt-bank-sinarmas-tbk-bmas-secara-resmi-menyelenggarakan-perjanjian.jpg)