Ketua FPRK Minta Aparat Penegak Hukum Kawal Dugaan Kasus Korupsi Temuan Audit BPKP

Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari meminta aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY
Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang, Isa Anshari saat diwawancara awak media, Kamis (14/3/2019) malam. 

Ketua FPRK Minta Aparat Penegak Hukum Kawal Dugaan Kasus Korupsi Temuan Audit BPKP

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari meminta aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengawal temuan audit BPKP atas dugaan kasus korupsi pembangunan Sumur Pantek di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2015 lalu.

Isa saat dihubungi, Selasa (19/03/2019) juga meminta awak media untuk terus mengikuti proses hukum kasus tersebut.

"Intinya saya mewakili warga Ketapang meminta aparat penegak hukum untuk mengawal kasus ini, apalagi ini kasus dugaan korupsi," tegasnya.

Baca: Akses Sambas - Bengkayang Sempat Terputus, Sutarmidji Memastikan Saat Ini Sudah Normal

Baca: Tarif PSK Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Mucikari Berstatus Mahasiswi Jajakan Gadis Belia

Baca: Ria Norsan Sebut Narkotika Sasar Kalbar Guna Hancurkan Generasi Muda

Selain itu, atas adanya pernyataan dari pihak Tipikor Polres Ketapang yang menyebutkan akan menghentikan kasus tersebut jika pelaksana proyek mengembalikan kerugian negara sebelum 60 hari setelah risalah kerugian negara dari BPKP dikeluarkan. Isa pun membantah keras hal tersebut, dirinya merasa kecewa jika memang ada aturan seperti itu.

"Enak sekali kalau ketahuan disuruh balikin uangnya, dan tidak di proses hukum. Terus kalau ga ketahuan ya sudah gitu? Waahh kacau lah kalau gitu," pungkas Isa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved