Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Penyelundupan Sabu 100 Kg, Penganiayaan dengan Sajam,Hingga Mobil Dinkes Masuk Parit

Narkoba jenis sabu terbungkus berjumlah sekitar 106 bungkus dikemas dalam bak fiber ikan kemudian dimuat dalam mobil.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar 24 Jam - Penyelundupan Sabu 100 Kg, Penganiayaan dengan Sajam,Hingga Mobil Dinkes Masuk Parit 

Setelah kejadian, itu Agus pun lantas melarikan diri dan melaporkan kepihak Kepolisian terkait penganiayaan yang di alaminya.

"Pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor di TKP terlapor mengenai dengan menggunakan celurit yang mengakibatkan luka sobek bagian lengan sebelah kiri, selanjutnya korban ini melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Anton.

Mendapati laporan tersebut, personel Polsek Soetan pun bergerak cepat.

Hanya berselang satu jam dari saat kejadian, Pihak Polsek berhasil mengamankan tersangka tak jauh dari tempat kejadian perkara. BACA SELENGKAPNYA......

3. Bobol Rumah Kosong, Empat Maling Diringkus Polisi

Barang bukti yang diamankan di Mapolsek Pontianak Timur.
Barang bukti yang diamankan di Mapolsek Pontianak Timur. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur, Iptu Sarjono beserta anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian, Selasa (12/3/2019).

Keempat terduga pelaku yakni AR (23), IA (24), DS (23) dan SY (37) dimana mereka diduga menyikat barang-barang didalam rumah korban yang ditinggal kosong oleh pemiliknya di Jala Padat Karya, Kelurahan Saigon.

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar mengatakan kejadian pencurian pada Kamis (16/2/2019) lalu, namun baru dilaporkan oleh korban, Kamis (21/2/2019).

Baca: Vanessa Angel Dikabarkan Tak Mau Hidup Lagi, Bibi Adriansyah Mention Presiden Jokowi

Baca: Nasehat Politik Ala Ali Kemarukan, Tundang Ngentrik Ala Elvis Presley

"Kronologis kejadian berawal dari korban yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, ketika pulang dia terkejut melihat barang-barang elektronik, sofa, beserta pakaian dan miliknya sudah tidak ada," terang Kompol Suhar.

Atas kejadian tersebut kata dia, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.5 juta rupiah, dimana barang bukti yang diamankan polisi yakni satu unit dispenser merek polytron, dua unit salon merek polytron, dan satu unit kulkas merek samsung.BACA SELENGKAPNYA...... 

4. Bawa Barang Impor Tak Berdokumen, Bea Cukai Pontianak Tahan Tiga Truk Fuso di Pelabuhan

Dua petugas Bea Cukai Pontianak periksa barang bawaan tiga truk yang diamankan dari Pelabuhan Dwikora Pontianak
Dua petugas Bea Cukai Pontianak periksa barang bawaan tiga truk yang diamankan dari Pelabuhan Dwikora Pontianak (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah)

Petugas Bea Cukai Cegah tiga truk Fuso meninggalkan Kalbar, terkait ada temuan beberapa pengiriman barang impor tak di l‎engkapi dokumen, Rabu (13/3/2019) malam di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Tak hanya mencegah, petugas Customs ini juga mengamankan dan melakukan pengeledahan serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga truk yang bernopol polisi asal l‎uar Kalbar ini

Ketiga truk panjang itu yakni bernopol B 9665 UDF, B 9298 JL dan BK 8247 XT‎ yang saat ini sudah berada di depan kantor Bea Cukai Pontianak Dan petugas Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan secara intensif ke para supir tiga truk fuso tersebut.

Baca: Bea Cukai Selidiki Dokumen Barang Impor yang Dalam 3 Truk Fuso

Baca: Bawa Barang Impor Tak Berdokumen, Bea Cukai Pontianak Tahan Tiga Truk Fuso di Pelabuhan

Kepala Bea Cukai Pontianak Dwiyono Widodo menuturkan tiga fuso itu diamankan saat berada sedang antri di pelabuhan dwikora Pontianak akan memasuki kapal tujuan jakarta

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved