Bea Cukai Selidiki Dokumen Barang Impor yang Dalam 3 Truk Fuso
Petugas Bea Cukai Pontianak masih melakukan pencacahan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang import yang di temukan tiga truk fuso
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Bea Cukai Selidiki Dokumen Barang Impor yang Dalam 3 Truk Fuso
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Petugas Bea Cukai Pontianak masih melakukan pencacahan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang import yang di temukan tiga truk fuso yang berhasil di amankan dari pelabuhan Dwikora Pontianak
Kepala Bea Cukai Pontianak Dwiyono Widodo menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap barang-barang yang temukan pada tiga truk.
"Untuk sementara barang import yang di temukan yakni Ballpress pakaian lelong, minuman keras dan obat-obat dari luar negeri,"kata Dwiyono pada Kamis (14/3/2019).
Baca: Cegah Penyalahgunaan di Lapangan Lewat Teknologi, Muda Mahendrawan: Perlu Sinergi Instansi Terkait
Baca: Program DMPA Sinar Mas Ajarkan Masyarakat Cegah Karhutla dan Capai Ketahanan Pangan
Baca: Pangdam XII Tanjungpura: Jangan Ragu Membantu Kesulitan Rakyat
Dikatakannya lagi," truk ini diamankan dari pelabuhan Dwikora Pontianak ketika akan menuju Ke Jakarta menggunakan kapal Roro, truk-truk ini diduga dari batas,"katanya
Lebih lanjut, Dwiyono menuturkan secara Kasat mata barang itu barang import, seharusnya saat di bawa atau diangkut harus ada dokumen kepabeanannya.
"Namun saat di lakukan penindakan, tidak ada dokumen, dan pihak sopir truk tidak bisa menunjukan atau menjelaskan asal muasal barang yang di bawa,"kata kepala Bea Cukai Pontianak.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya sedang melakukan wawancara pada supir tiga truk tersebut dan di lakukan penyelidikan serta penyidikan di lapangan.
"Namun untuk sepeda motor, jika di temukan tak surat atau identitas kendaraan, akan di serahkan ke pihak kepolisian,"katanya.
Sebelumnya Petugas Bea Cukai Cegah tiga truk Fuso meninggalkan Kalbar, terkait ada temuan beberapa pengiriman barang impor tak di lengkapi dokumen pada Rabu (13/3/2019) malam di Pelabuhan Dwikora Pontianak
Tak hanya mencegah, petugas Customs ini juga mengamankan dan melakukan pengeledahan serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga truk yang bernopol polisi asal luar Kalbar ini
Ketiga truk panjang itu yakni bernopol B 9665 UDF, B 9298 JL dan BK 8247 XT yang saat ini sudah berada di depan kantor Bea Cukai Pontianak Dan petugas Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan secara intensif ke para supir tiga truk fuso tersebut.
Kepala Bea Cukai Pontianak Dwiyono Widodo menuturkan tiga fuso itu diamankan saat berada sedang antri di pelabuhan dwikora Pontianak akan memasuki kapal tujuan jakarta
Lanjutnya, Truk tersebut diamankan lantaran ada barang impor asal luar negeri yang tak bisa di tunjukan dokumen lengkap dan sah saat di lakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai
Dwiyono Widodo menuturkan temuan sementara barang impor tak berdokumen yakni obat-obatan dan pakaikan bekas yang belum di ketahui jumlahnya, selain itu dalam truk di temukan juga ada sayur-mayur, barang elektronik berupa kulkas, minuman beralkohol, dua unit sepeda motor merk Vespa jenis Ecxel dan PX150.