Rebutan Janda, Dua Sopir Truk Saling Adu Bacok Pakai Celurit

Kesulitan memisahkan pertikaian yang terjadi, Zainal akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian setempat.

Editor: Jimmi Abraham
istimewa
Ilustrasi perkelahian 

Setelah berhasil dipisahkan, kedua sopir truk tersebut pun langsung dilarikan ke RSUD Dr Haryoto untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Zainal pertikaian ini terjadi lantaran masalah cinta.

Baca: Lampaui Catatan Poin Michael Jordan, LeBrone James Hanya Tinggal Salip Tiga Pemain Ini

Baca: BTS, EXO, TWICE, BLACKPINK dan SEVENTEEN Resmi Dapat Sertifikasi Platinum dari Gaon Chart

Lantaran tak terima Solikin mengaku telah menikah siri dengan janda pujaan berinisial S tersebut, Mahfud pun berang.

Tak tanggung-tanggung, Mahfud langsung menyerang Solikin dengan senjata celurit.

Satu orang yang bernama Solikin mengaku telah menikah siri dengan S, dan tidak terima jika S didekati oleh Mahfud.

Keduanya sama-sama minum minuman keras, dan sama-sama membawa celurit sampai akhirnya carok," jelas Zainal.

Baca: Disdukcapil Ketapang Sebut WNA yang Miliki e-KTP Telah Memenuhi Syarat

Baca: KPU Ketapang akan Mencoret Nama WNA dari DPT

Atas kasus perseteruan ini, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan tindak diskresi.

Dilansir Grid.ID dari Gridpop.ID, tindakan diskresi ini dilakukan dengan tujuan menghentikan perkara yang melibatkan kedua pelaku tersebut.

Hal ini dikarenakan pihak kepolisian menilai kedua pelaku pertikaian ini juga adalah korban.

Apalagi ketika kedua sopir truk ini diketahui memiliki keluarga yang harus ditanggung.

Baca: Trump Pantau Laporan Korut yang Akan Kembali Membangun Peluncur Rudal

Baca: Tinjau Pembangunan Jembatan Landak II, Berikut Pernyataan Syarif Abdullah

"Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai.

Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restorative Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan.

Apalagi mereka sebenarnya sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban seperti yang dikutip Grid.ID dari Surya Malang, Selasa (5/3/2019).

Tidak hanya itu, pihak kepolisian pun menegaskan bila kedua pelaku diproses secara hukum, maka keduanya akan di jerat pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana. (*)

Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Rebutan Janda Sampai Adu Bacok, Dua Sopir Truk di Lumajang Akhirnya Damai Usai Patah Hati Tak Dipilih Jadi Kekasih

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved