Reva Alexa Tertangkap Karena Narkoba, Lucinta Luna Angkat Suara Beri Dukungan
Namun putusan pengadilan yang mengesahkan perubahan jenis kelamin Reva tersebut baru diterbitkan sekitar 5 bulan silam.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Nama lahir asli Reva Alexa ternyata Yogi Saputra.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa adalah seorang transgender.
Seperti diberitakan sebelumnya, Reva Alexa diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15 karena mengonsumsi sabu.
Baca: BREAKING NEWS - KPK Tetapkan Sukiman Tersangka, Anggota DPR RI Dapil Kalbar
Baca: Ditetapkan Tersangka, Anggota DPR RI Dapil Kalbar Sukiman Ungkap Hal Ini dan Mohon Didoakan
Ia diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan, model majalah pria.
Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.
"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Karenanya kata Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.
"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.
Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggi alias Yogi Saputra, yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan.
Baca: Link Live Streaming Real Betis vs Valencia di Semifinal Copa del Rey Berlangsung Pukul 03.00 WIB
Baca: LENGKAP! Jadwal Babak 32 Besar Europa League 2018/2019 - Ada Inter, Arsenal, Chelsea dan Lazio
Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.
Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.
"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram di kamar tersangka," katanya.
Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.
"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.
Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki di dapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.
"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo.
Peneluran Tribunnews.com, Reva Alexa dikenal dengan Lucinta Luna.
Keduanya tak jarang membuat video bersama.
Sejumlah video keduanya diunggah di akun Instagram Lucinta Luna, @lucintaluna.
Kabur ke Kalimantan Barat
Kepolisian masih memburu pemasok sabu kepada Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari alias Yogi Saputra dan Iwan Kurniawan.
Diketahui Reva Alexa dan Iwan Kurniawan dibekuk di Perumahan Taman Beverly Golf, Kota Tangerang, Rabu (6/2/2019).
Keduanya ditangkap di rumah Reva Alexa berprofesi sebagai selegram di Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Kota Tangerang, sekitar pukul 02.15 WIB.
Reva Alexa dan rekannya, Iwan Kurniawan yang bekerja sebagai foto model itu saat dibekuk baru mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari tangan mereka, petugas menyita sabu sisa pakai sebanyak 0,28 gram berikut peralatan hisap sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, dari penyelidikan terhadap keduanya diketahui bahwa sabu itu didapat dari RN yang tinggal tak jauh dari rumah Reva.
"Namun sehari sebelum kedua tersangka kami amankan, RN ini sudah kabur ke Kalimantan Barat, tempat asalnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Meski begitu, Argo memastikan bahwa penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan memburu RN sampai ke Kalimantan Barat.
"Penyidik akan terus memburu RN yang sudah ke kabur ke Kalimantan Barat," katanya.
Argo menjelaskan Reva dan Iwan membeli sabu dari RN sebanyak 1 gram seharga Rp 1,6 Juta.
Baca: Miris! Beredar Foto Ibu Hamil Naik Rakit Bambu Terobos Banjir di Subah Sambas
Baca: Kalbar 24 Jam - DOA untuk Gubernur Sutarmidji, Tersangka Maut di Pasar Mawar hingga Ciduk Koruptor
"Sebagian besar sudah habis dipakai dan tersisa 0,28 gram sabu yang berhasil kami sita," kata Argo.
Dari hasil tes urine, kata Argo Yuwono, dipastikan keduanya juga positif sabu.
Tersangka Iwan Kurniawan, kata Argo, sudah menggunakan sabu sejak tahun 2014.
"Sementara untuk selebgram RA alias ACA alias Yogi Saputra mengaku mengonsumsi sabu sejak Juli 2018. Alasannya awalnya untuk kuat begadang jika menunggu shooting atau kerja," kata Argo.
Akibat perbuatannya, kata Argo, kedua tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 800 Juta dan paling tinggi Rp 8 Miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terungkap Polisi Pastikan Selebgram Reva Alexa adalah Transgender dengan Nama Asli Yogi Saputra dan Terlahir sebagai Pria, Polisi Tahan Selebgram Reva Alexa di Sel Perempuan Sesuai Keterangan di KTP
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: