Ragam Contoh

Daftar Bansos Cair Oktober 2025, PKH, BPNT Mulai Disalurkan Kemensos

DTSEN menjadi acuan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bahwa distribusi bantuan tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat

Genered by AI : ChatGPT
PENERIMA BANSOS - DTSEN menjadi acuan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bahwa distribusi bantuan tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Memasuki bulan Oktober 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat.

Beberapa program utama yang akan dicairkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Seperti diberitakan oleh Kompas.TV, penyaluran bansos tahun ini sudah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai diberlakukan sejak triwulan II 2025.

DTSEN menjadi acuan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bahwa distribusi bantuan tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pemutakhiran data penerima bantuan melalui DTSEN sangat penting agar program perlindungan sosial berjalan lebih efisien, akurat, serta tidak tumpang tindih. 

"Tujuan utama pemutakhiran ini adalah agar penyaluran bansos di triwulan kedua 2025 dapat dilakukan lebih tepat dan merata," ujarnya.

Adapun jenis bansos yang akan dicairkan pada Oktober 2025 meliputi PKH, BPNT, serta program lain yang tercantum dalam laman resmi Kemensos. 

Alasan Atta Halilintar Jadi Produser Film Horor Gara-Gara Kebiasaan Aurel Hermansyah

Dengan adanya pencairan ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

Periode: Oktober – Desember 2025

Sistem pencairan: bertahap melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI)

Besaran bantuan per kategori:

Ibu hamil dan balita: Rp750.000

Pelajar SD: Rp225.000

Pelajar  SMP: Rp375.000

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved