Uang Palsu di Mempawah

Dari Sini Tersangka Belajar Produksi Uang Palsu, Sudah Dicetak Ratusan Juta

Tersangka SW dan HA ini belajar membuat uang palsu ini dari YouTube, mereka buka google. Mereka belajar dari sana

Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
tersangka SW yang di amankan oleh pihak Polsek Anjongan. 

"Untuk tersangka saat ini ada warga Pontianak dan ada warga Mempawah, tepatnya warga Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, dan itu mereka ada hubungan keluarga semua,"jelasnya.

Dari hasil penggerebekan ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang di temukan di kediaman tersangka SW, yakni printer, bekas kertas yang sudah dibakar, perlengkapan memotong, serta beberapa perlengkapan lain, namun untuk uang palsu sisa tidak di temukan.

"Tersangka SW dan HA mengaku bahwa mereka telah mencetak uang sekitar Rp200 juta, Rp150 juta telah di edarkan ke Pontianak dan Mempawah, serta terdapat sisa uang Rp50 juta, namun, Setelah kita lakukan penggerebekan di Pontianak utara, uang yang di perkirakan sisa Rp50 juta, sudah di bakar oleh istri dari SW ini, ibu ST,"ungkapnya.

Baca: BREAKING NEWS - Pedagang Langsat Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp 100 Ribu

Baca: Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Ketapang Libatkan Dua Bocah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved