Uang Palsu di Mempawah
Dari Sini Tersangka Belajar Produksi Uang Palsu, Sudah Dicetak Ratusan Juta
Tersangka SW dan HA ini belajar membuat uang palsu ini dari YouTube, mereka buka google. Mereka belajar dari sana
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Dari Sini Tersangka Belajar Produksi Uang Palsu, Sudah Dicetak Ratusan Juta
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, Pontianak- Kapolsek Anjongan IPTU Ambril SH. M.AP telah mengamankan 4 orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu, Jumat (08/02/2019)
Tersangka yang di amankan yakni MN (perempuan), SW, HA, SJ, keempat tersangka di amankan di Wilayah Hukum Polsek Anjongan.
Dari hasil pengembangan, ternyata uang palsu yang di edarkan berasal dari Kota Pontianak.
Tak menunggu lama, Siang ini, Iptu Ambril sendiri bersama Personel unit Jatanras polres Mempawah menggerbek langsung lokasi Pembuatan Uang Palsu ini yang berada di jalan Parit Pangeran, Gang Flexi, kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, yang mana rumah ini milik tersangka SW.
Kapolsek Anjongan Iptu Ambril mengungkapkan bahwa tersangka bisa membuat uang palsu ini dengan belajar dari YouTube.
"Tersangka SW dan HA ini belajar membuat uang palsu ini dari YouTube, mereka buka google. Mereka belajar dari sana,"ungkapnya.
Hal ini pun juga di jelaskan oleh tersangka SW saat di tanyai Tribun di sela - sela penggeledahan.
Ia mengaku bahwa uang palsu uang di edarkan dibuatnya sendiri dan bukan didapat dari orang lain.
Dan telah sebulan terakhir ia mencetak uang palsu, yang mana ilmu mencetak uang palsu ini didapatnya dari melihat YouTube
"Baru satu bulan, bikin sendiri uangnya paket alat print,"ungkapnya.
Ia pun mengaku hasil dari mencetak uang palsu cukup lumayan, dalam sehari ia bisa berhasil mengumpulkan uang asli antara Rp500 ribu hingga 1 juta rupiah.
"Lumayan, biasa 1 hari bisa Rp500 ribu, satu juta," katanya tertunduk lesu.
SW mengungkapkan bahwa dalam hal membuat uang palsu ini di lakukannya bersama dengan saudara iparnya, serta anggota keluarganya yang lain.
Baca: Kalbar 24 Jam - Aksi Heroik Kapolresta Pontianak, Modus Oknum Guru Cabuli Murid, Hingga Uang Palsu
Baca: FKPELA Sebut Isu Hoax dan SARA Harus Diamankan Jelang Pemilu 2019
Hubungan antara tersangka inipun juga di tegaskan oleh Ambril.
"Untuk tersangka saat ini ada warga Pontianak dan ada warga Mempawah, tepatnya warga Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, dan itu mereka ada hubungan keluarga semua,"jelasnya.
Dari hasil penggerebekan ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang di temukan di kediaman tersangka SW, yakni printer, bekas kertas yang sudah dibakar, perlengkapan memotong, serta beberapa perlengkapan lain, namun untuk uang palsu sisa tidak di temukan.
"Tersangka SW dan HA mengaku bahwa mereka telah mencetak uang sekitar Rp200 juta, Rp150 juta telah di edarkan ke Pontianak dan Mempawah, serta terdapat sisa uang Rp50 juta, namun, Setelah kita lakukan penggerebekan di Pontianak utara, uang yang di perkirakan sisa Rp50 juta, sudah di bakar oleh istri dari SW ini, ibu ST,"ungkapnya.
Baca: BREAKING NEWS - Pedagang Langsat Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp 100 Ribu
Baca: Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Ketapang Libatkan Dua Bocah