Polemik Sutarmidji & Para Pejabat Tinggi Kalbar, Dituding Berbohong Hingga Sebut Nak Cari Penyaket

Polemik Sutarmidji & Para Pejabat Tinggi Kalbar, Dituding Berbohong Hingga Sebut Nak Cari Penyaket

Editor: Mirna Tribun
KOLASETRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Polemik Sutarmidji & Para Pejabat Tinggi Kalbar, Dituding Berbohong Hingga Sebut Nak Cari Penyaket. 

Polemik Sutarmidji & Para Pejabat Tinggi Kalbar, Dituding Berbohong Hingga Sebut Nak Cari Penyaket

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polemik Sutarmidji & Para Pejabat Tinggi Kalbar, Dituding Berbohong Hingga Sebut Nak Cari Penyaket.

Jabat Gubernur Kalbar, Sutarmidji selalu menjadi sorotan banyak orang baik itu warga Kalbar hingga dewan.  

Baca: Sutarmidji Janjikan Penyelenggaraan STQH Ke-XXV di Pontianak Lebih Berkesan, Ini Kejutannya

Baca: Tak Mau Ketinggalan, Gubernur Sutarmidji Unggah Foto Jadul 10 Years Challenge!

Baca: Sutarmidji Targetkan 2 Tahun Mendatang, Dua Gedung Rumah Sakit Enam Lantai Beroperasi

Dalam menjalankan tugasnya, kerap Orang nomor 1 di Kalbar ini menemukan hal yang tak masuk akal menurutnya.

Tak heran, jika sindiran pedasnya mendarat kepada siapa saja yang ditemukannya di lapangan.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan arahannya pada acara pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan pejabat fungsional dilingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat, di gedung BPSDM Kalimantan Barat, Jalan M.Sohor, Pontianak, Senin (14/1/2019). Pada kesempatan ini,Sutarmidji melantik 24 pejabat fungsional dilingkungan Pemprov Kalbar. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA)

Kerap Sutarmidji juga dapat kritikan terkait tugas yang diembannya. 

Inilah rangkuman tribunpontianak.co.id, terkait sindiran dan sentilan Sutarmidji pada pejabat penting di Kalbar

1. Sindir Pedas Bappeda

Gubernur Sutarmidji kembali menyentil jajaran aparatur Pemerintah di Kalimantan Barat. 

Kali ini terkait masih ada pola pikir bahwa pengelolaan desa hanya kewenangan dari kabupaten saja tidak ada kaitannya dengan pemerintah di atasnya yakni Pemprov Kalbar

Sutarmidji, mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini mengajari jajaran anak buahnya agar bekerja dengan konsep baru. 

Konsep baru di sini yaitu sesuai dengan semangat 'Kalbar Baru'.

"Kalau ada Bappeda yang ngomong kalau Provinsi ndak bisa masuk ke desa, nah pola pikir seperti itu yang salah," kata Midji. 

Omelan ini muncul usai Gubernur Kalbar memimpin diskusi bersama para pelaku jasa kontruksi di Kalimantan Barat di di Ruang Praja 1 Kantor Gubernur Provinsi Kalbar, Sabtu (12/1/2019)

Midji, begitu sapaan akrab orang nomor satu di Kalbar ini, berharap dari diskusi ini bisa mengetahui kendala pelaku jasa konstruksi soal percepatan pembangunan infrastruktur di Kalbar.

Sutarmidji mengatakan meskipun RPJMD telah tersusun namun belum disahkan menjadi perda.

Kendati demikian pihaknya mengatakan akan bergerak cepat guna melakukan percepatan pembangunan dan peningkatan infrastruktur di Kalbar.

"Tadi bersama seluruh pelaku jasa kontruksi, asosiasi kontruksi dan tenaga ahli kita undang untuk menyatukan persespi untuk percepatan pembangunan di Kalbar," ujarnya sesaat usai dialog publik kepada awak media. 

Ia menuturkan salah satunya percepatan yang akan dilakukan adalah mengenai pembangunan desa dari desa tertinggal menjadi desa mandiri.

Namun demikian ada beberapa pihak yang menyatakan bahwa pemprov tidak bisa intervensi terhadap pemerintah di desa.

"Kalau Provinsi tak boleh intervensi ke desa kapan desa akan maju. Memangnya dengan ADD itu bisa maju? Nggak bisa, harus ada intervensi dari pemerintah pusat," ujarnya.

Kategori desa mandiri itu ada 50 indikator, 10 Indikator dibiayai oleh Dana Desa, 20 Indikator dibiayai oleh Kabupaten dan 20 indikator berada di Provinsi.

"Yang berat-berat itu serahkan ke provinsi supaya cepat menuju desa mandiri. Kita itu kasihan dengan masyarakat desanya," ujarnya.

"Saya ini mau masyarakat desa cepat merasakan pembangunan," ujarnya.

Sarana perpustakan akan dibangun, Rumah Bacanya, Posyandu, PAUDnya serta akses ke sekolahnya nyaman.

Hal itu yang akan dilakukan Provinsi pada pemerintah desa. 

2. Sindir Politisi PDIP, Sutarmidji: Nak Carek Penyaket

Hubungan antara legislatif dengan eksekutif di Kalimantan Barat memasuki tahap baru.

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang kini memiliki kursi terbanyak di DPRD Kalbar mengkritik Gubernur Sutarmidji

Kritikan tersebut terkait pokok pikiran (pokir) dewan yang menurut Politisi PDIP tidak diakomodir Sutarmidji.

Selaku Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD Kalbar yang sudah dibuat sebelum pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar 2018-2023 Sutarmidji-Ria Norsan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.

“Kami mengusulkan Pemprov Kalbar mengakomodir pokok-pokok pikiran dewan ke dalam APBD 2019. Kami melihat pokok-pokok pikiran tidak ada di situ,” ungkapnya saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Aula Balairungsari Gedung DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1, Kota Pontianak, Rabu (16/1/2019) siang.

Baca: 434 Postingan Vanessa Angel di Instagram Jadi Sorotan, Suka Pamer Foto Seksi Sambil Berendam

Baca: Video Panas Vanessa Angel Tersebar ke Netizen, Jumlahnya Banyak Hingga Durasi Sampai 1 Menit

Baca: Amien Rais Sebut Maruf Amin Tak Menonjol, Prabowo Subianto Santun, Jokowi Keluar Topik

Baca: Dikritik Karena Umbar Informasi Pemerintahan Via Medsos, Gubernur Sutarmidji Jelaskan Maksudnya

Baca: Amien Rais Sebut Maruf Amin Tak Menonjol, Prabowo Subianto Santun, Jokowi Keluar Topik

Tidak masuknya pokok-pokok pikiran DPRD Kalbar dalam APBD 2019, kata Martinus, jadi penyebab Fraksi PDIP tidak hadir saat pengesahan APBD Tahun 2019 beberapa waktu lalu.

“Karena ada hal-hal yang belum tuntas dibicarakan sampai sekarang kita masih dapat imbasnya. Pokok-pokok pikiran itu sah dan ada landasan hukumnya yaitu Mendagri. Kami bukan mengada-ada,” terangnya.

Martinus Sudarno bahkan menilai Gubernur Kalbar tidak bijak lantaran memotong hak-hak anggota DPRD Kalbar dengan tidak mengakomodir pokok-pokok pikiran dari DPRD yang telah diusulkan.

Gubernur Sutarmidji angkat bicara terkait tudingan dari politisi PDI Perjuangan itu. 

Menurutnya sebagai anggota dewan dan memberikan statemen harusnya menyiapkan data terlebih dahulu.

"Sekarang saya mau tanyak pokir (Pokok Pikiran) mana yang tidak diakomodir, hibah yang mana yang tidak diakomodir. Untuk hibah jika syarat tak lengkap dan diajukan berulang tentu akan kita tolak," kata Sutarmidji, Kamis (17/1/2019)

Ia mengatakan soal dana hibah sekarang ini ada surat dari KPK RI yang meminta kepala daerah untuk hati-hati dalam pengelolaannya.

"Kalau misalkan ada yang tak percaya, setuju ndak pokir-pokir semua itu saya muat di koran. Mau sepuluh halaman di koran akan saya bukak semue. Ini usulan si A, si B, si C sampai dengan 65 anggota dewan. Mau ndak," ujarnya.

Menurut Midji, hal tersebut agar supaya semua dapat melihat dengan jelas.

Sehingga tidak ada dusta di antara kita.

"Saya tidak ada satupun kepentingan apapun. Nanti juga akan kita umumkan. Semua proposal yang masuk ke kita, kita bahas. Tapi kalau cuma pakai omongan siape yang nak masokannye, nak carek penyaket," ujarnya.

Dirinya memastikan tidak satupun pokok pikiran dewan yang dilewatkan.

Tidak ada satu rupiah pun Pokir Dewan yang tidak kami perhatikan.

"Pilkada sudah selesai, saya dengan bu Karolin bise ketawa same-same. Pilkada maseh empat tahon agek, sekarang saatnya same-same kite bangun Kalbar," ujarnya.

Midji menginginkan pokok pikiran dewan tersebut untuk membiayai variabel-variabel atau indikator-indikator desa mandiri.

Misalnya membuat posyandu, buat rumah baca, kantor desa, balai desa atau bahkan bisa membuat jalan lingkungan, saluran desa dan air bersih desa dan lain sebagainya.

Sehingga bisa dikunci 50 variabel terbentuknya desa mandiri.

"Nah itu baru top. Dewan bisa fokus untuk bangun di desa tertentu misalnya. Kan bagus Dewan memperjuangkan desa tertentu menjadi desa mandiri yabg tertuang dalam pokir dan aspirasinya," ujarnya.

"Kalau lima tahun begitu yang dilakukan mungkin separoh bise menjadi desa menjadi desa mandiri," pungkasnya.

3. Beradu Fakta dengan M Zeet

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat itu menanggapi santai surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi yang menolak ketika itu usul Gubernur Kalbar agar presiden memberhentikan M Zeet Hamdy Assovie MTM dari jabatan Sekretaris Daerah Kalbar.

Penolakan ini disampaikan Ketua Komisi ASN secara tertulis melalui surat Nomor: B-2205/KASN/10/2018 di Jakarta, tertanggal 8 Oktober 2018 yang ditujukan kepada Gubernur Kalbar.

Saat diwawancarai Tribun, Midji menuturkan bahwa surat dari KASN tersebut meminta ia meninjau kembali pengangkatan Plh Sekda.

Namun, ia mempunyai alasan kuat mempertahankan kebijakannya itu.

"Isi surat saya yang diajukan dulukan terkait pengusulan pemberhentian Sekda dan surat jawaban dari KASN itu lain. Nah yang jelas begini, mereka meminta saya meninjau kembali untuk pengangkatan Plh, meninjau kembalikan tidak menyuruh membatalkan," ujar Midji, Rabu (10/10/2018).

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini menegaskan bahwa ia tak pernah pernah mencopot M Zeet Hamdy Assovie sebagai Sekda Kalbar, dan ia juga tak pernah memberhentikannya.

"Cobe liat ade tidak surat pencopotan dan pemberhentian die (M Zeet, Red) yang mana suratnya, tolong tunjukkan. Saya hanya mengusulkan pemberhentian dia ke presiden, dan yang memberhentikan dia tentunya presiden nanti," tegasnya.

Dikatakan, tak pernah sepucuk suratpun yang dikeluarkannya terkait pemberhentian Sekda.

Sedangkan surat yang pernah dilayangkannya hanya pengusulan pemberhentian, karena berkaitan dengan wewenang memberhentikan itu sendiri.

"Saye tak pernah memberhentikan die, kalau saye memberhentikan die dan mencopot die, tanyakan sama die suratnye mane," ujarnya menggunakan bahasa Melayu.

Ditegaskan, kala itu ia hanya mengusulkan dan ia pertegas bahwa telah diusulkan terkait pemberhentian Sekda tersebut, karena alasan M Zeet tak masuk kerja.

"Saye kan harus tunjuk Plh. Saye berprinsip pada Pasal 117 ayat 2 harus dipenuhi dan beberapa syarat itu harus terpenuhi. Kalau die mau memperpanjang jabatannya, die harus memenuhi syarat tersebut," kata Midji.

Midji membacakan terkait Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 117 ayat 2 yang tidak dipenuhi MZ sebagai Sekda dan dia tidak pernah dievaluasi kinerjanya.

Dalam Pasal 117 ayat 2 tersebut jelas tertulis jabatan pimpinan tinggi sebagaimana dimaksud ayat 1 dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan pejabat pembina dan berkoordinasi dengan KASN.

Beberapa komponen didalam Pasal 117 ayat 2 itulah yang disebutkannya tak dipenuhi oleh M Zeet selaku Sekda Kalbar.

"Saye silakan saja die masuk sebagai Sekda, tapi surat yang diparaf die, saya tidak akan berani tandatangan. Saya menganggap jabatan dia itu tidak memenuhi syarat," ujarnya.

KASN disebutnya mengatakan kalau ia tidak boleh memberhentikan dan memang ia tidak pernah memberhentikannya. Midji beralasan hanya mengusulkan pada presiden.

"Tapi die menganggap kalau surat saye itu memberhentikan die, mencopot die. Mana suratnya, tidak adakan. Kalau saya menunjuk Plh, karena dia tidak masok-masok kantor. Dia ke Jakarta tidak izin, ke mane, suke-suke die jak," ucapnya.

Sekarang ia meminta M Zeet untuk menunjukkan surat pemberhentian yang dikeluarkannya.

"Tanya mereke, kalau ade surat pemberhentian mane, tunjukkan. Nomor berape dan kapan itu dikeluarkan," kata Midji.

Sebut Sutarmidji Berbohong

Sementara itu Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie, akhirnya buka suara dan menyebut Gubernur Sutarmidji berbohong terkait dengan jabatannya sebagai Sekda.

M Zeet menjelaskan secara rinci terkait dengan cuti dirinya hingga penunjukan Plh Sekda Kalbar yang ditunjuk Sutarmidji.

"Pada tanggal 3 September sampai tanggal 19 September 2018, Sekda Provinsi cuti yang ditandatangani Pj Gubernur. Pada tanggal 5 September 2018 Gubernur baru dilantik. Pada tanggal 12 September 2018 Gubernur menyurati Mendagri perihal pengembalian status pembinaan eselon 1B. Pada tanggal 18 September 2018, Gubernur menyurati saya untuk pemberitahuan tentang suratnya ke Mendagri dan penempatan Sekda di Badan Kepegawaian Daerah," jelasnya, Rabu (10/10)

"Tanggal 20 September 2018 Sekda aktif kembali dari cuti, melaporkan langsung ke Gubernur dan mohon arahan. Gubernur menjawab bahwa SK Plh Sekda diperpanjangnya dan Gubernur tidak mau menggunakan Sekda definitif. Tanggal 28 September 2018 pembahasan APBD-P yang dipimpin Plh Sekda, ditolak oleh dewan. Proses APBD P tidak terjadi sampai batas waktu terakhir sesuai UU yaitu tanggal 30 September 2018," timpalnya.

"Tanggal 28 September 2018 Gubernur menyurati Sekda untuk memilih jabatan yang ditawarkannya. Dari staf ahli sampai ke staf atau pindah ke lembaga lain dengan batas waktu 7 hari harus jawab. Tanggal 5 oktober 2018 sekda jawab surat Gubernur bahwa saya tidak dalam kapasitas memilih karena Gubernur sudah meminta keputusan Mendagri tapi belum dijawab, dan saya katakan tunggu saja jawaban pusat," jelas M Zeet Hamdy Assovie.

Ia pun menerangkan jika surat-surat Sekda telah dilayangkan ke KASN, Mendagri, BKN, Menpan RB dan Presiden RI.

"Itu semua komunikasi saya dengan Gubernur terpilih yang intinya adalah Midji telah berbohong, berbohong dan terus berbohong karena kebohongan pertama kali yang dibuatnya akan ditutupinya dengan berbohong lagi dan lagi dan lagi," katanya.

Selain itu, M Zeet juga mengatakan jika dirinya selalu masuk kantor walaupun dirinya tak diberdayakan.

"Saya selalu masuk kantor sedangkan dia tidak memberdayakan saya sebagai Sekda karena dendam pribadi yang kesumat," ujarnya.

"Saya ingin katakan secara jujur bahwa dengan sangat sadar saya setelah 5 tahun mengabdi yaitu akhir tahun 2015, saya mengikuti open bidding atau tes pada jabatan Dirjen Otda, masuk 3 besar namun belum dapat kesempatan," ungkapnya.

Diungkapkan, awal tahun 2018, dibuka lagi kesempatan open bidding pada Sekjen DPD RI dan ia masuk lagi tiga besar.

"Saya katakan pada Gubernur bahwa saya mohon bisa didorong untuk mutasi ke jabatan tersebut. Jika saya lolos berkat bantuan Gubenur maka proses pengabdian saya berlanjut untuk membantu daerah dan sekaligus tempat jabatan sekda menjadi lowong," terangnya.

"Alih-alih membantu putra daerah yang ingin berkarier ke pusat, justru yang dilakukannya terhadap saya adalah membunuh karakter saya, menghina saya, menghancurkan karier saya, mem-bully saya, mengusir saya karena sesuatu yang tidak dapat saya pahami," ucapnya.

"Saya katakan pada Gubernur, jika Pak Gubernur konflik dengan saya, apakah konflik ini tidak bisa kita kelola bersama untuk kebaikan Kalbar daripada terus melakukan upaya-upaya yang tidak terpuji dimata publik," timpalnya.

M Zeet pun mengatakan, upayanya untuk ikut tes ditingkat pusat merupakan ketulusan hatinya ingin mendukung Gubernur terpilih untuk memiliki kader-kader penerus dirinya yang dapat mencerminkan semangat kebhinekaan di Kalbar yang majemuk.

"Saya juga dulu dipilih justru karena semangat itu yang ditunjukkan oleh Pak Cornelis dan Pak Christiandy Sanjaya. Atas dasar itulah saya sadar dan giving way kepada adik-adik saya untuk mereposisi jabatan ini dengan cara bermartabat. Tapi apa yang saya terima justru sebaliknya, tuduhan, fitnah, semangat kebencian dan penghinaan bertubi-tubi seolah-olah jabatan sekda adalah segala-galanya. Saya adalah seorang aparatur sipil negara yang tunduk patuh pada aturan negara bukan pada seseorang penguasa. Sebagai aparatur sipil negara apapun yang ditugaskan oleh pemimpin sepanjang sesuai aturan, pasti seorang ASN wajib mentaatinya," imbuhnya.

Walaupun begitu, M Zeet berharap, agar dirinya di panggil Gubernur Sutarmidji dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan secara baik.

"Semoga Pak Gubernur bisa panggil saya dan kita selesaikan dengan baik," tutupnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved