Sutarmidji Targetkan 2 Tahun Mendatang, Dua Gedung Rumah Sakit Enam Lantai Beroperasi

Soal perlatan kesehatan, Midji mengaku telah menjalin komunikasi dan meminta kepada Menkes RI untuk dapat dibantu pengadaan.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Gubernur Kalbar H Sutarmidji. 

"Di wilayah Kalbar sampai saat ini pun masih ada Rumah Sakit yang masih berproses dalam melaksanakan Akreditasi namun semuanya direkomendasikan oleh Kemenkes untuk tetap dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, waktu yang diberikan adalah 6 bulan untuk semua Rumah Sakit melaksanakan Akreditasi yaitu sampai dengan 30 Juni 2019,” tambah Hary.

Kepada seluruh pimpinan FKRTL Hary juga menyampaikan harapannya untuk seluruh rumah sakit yang masih melaksanakan proses Akreditasi agar dapat segera melakukan upaya-upaya percepatan, bagi rumah sakit yang sudah memiliki sertifikasi Akreditasi juga harus terus memperbaiki pelayanan di Rumah Sakit.

Selain penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam acara ini juga ditandatangi Komitmen Bersama antara Dinas Kesehatan Provinsi, Pimpinan FKRTL, BPJS Kesehatan serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat terkait Pelayanan Prima Kepada Peserta JKN-KIS khususnya di FKRTL.

Baca: Manajer Pegasus Langsung Ucap Syukur Usai Poin Penuh Perdana

Baca: Pesona Alam Luar Biasa, Inilah Tujuh Air Terjun di Kalbar

Baca: Penemuan Mayat di Depan Sekolah Immanuel Parit Baru, Polisi Beberkan Kronologinya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Gerry Adhikusuma menjelaskan jika Komitmen Bersama ini merupakan kesepakatan bersama antara instansi pemberi pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik khususnya bagi peserta JKN-KIS.

“ BPJS Kesehatan dan FKRTL harus berkomitmen agar pelayanan kepada peserta nya semakin hari lebih baik lagi terutama terkait Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Profesional kepada Peserta, untuk itu pada kesempatan ini kita juga menggandeng Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat sebagai lembaga yang bertugas mengawasi Pelayanan Publik.” tutup Gerry.

(Hamdan Darsani/Syahroni/Ya' M Nurul Anshory)

Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved