Sutarmidji Targetkan 2 Tahun Mendatang, Dua Gedung Rumah Sakit Enam Lantai Beroperasi

Soal perlatan kesehatan, Midji mengaku telah menjalin komunikasi dan meminta kepada Menkes RI untuk dapat dibantu pengadaan.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Gubernur Kalbar H Sutarmidji. 

"Makanya sekarang kita membangun jalan di depan RSUD dr Soedarso itu supaya tidak kumuh lagi dan kita akan buatkan jembatan sendiri nanti di situ," ujarnya.

Baca: Sudah Suaminya Faisal Direbut, Sarita Tak Dapat Harta Gono Gini, Rumah Mewahnya Jadi Sorotan

Baca: TRIBUN WIKI: Ini Alamat dan Info Seputar Terminal Bus Sanggau

Baca: Besok Pemkab Mempawah Lantik 11 Kades Terpilih

Midji berencana akan melakukan pembenahan bangunan RSUD dr  Soedarso menggunakan APBD.

Perencanaan pembangunan RSUD dr  Soedarso menjadi 9 lantai tersebut agar mempermudah pemilik kartu BPJS untuk melakukan check up.

"Orang tak perlu check up di mana-mana lagi cukup di situ saja," imbuhnya.

45 Miliar Untuk Rumah Sakit Sudarso

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sudarso pada tahun 2019 mendatang.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menjelaskan pihaknya telah mengalokasikan sekitar Rp45 miliar untuk membangun rumah sakit tersebut.

Midji menuturkan pembangunan rumah sakit adalah bagian dari komitmen memberikan pelayanan pada masyarakat Kalbar.

Baca: BREAKING NEWS- Satu Rumah di Ngarak Terbakar

Baca: Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Polsek Matan Hilir Selatan Temukan Sabu Siap Edar

Baca: Polisi dan Pelajar di Belitang Jaga Kamtibcarlantas

"Tahun depan kita sudah anggarkan sekitar Rp45 miliar untuk bangun Rumah Sakit Sudarso," ucap Midji saat diwawancarai, Senin (10/12/2018).

Midji menerangkan pelayanan kesehatan harus maksimal darasakan masyarakat Kalbar.

Midji meminta pada masyarakat untuk mengontol dan mengawasi setiap pembangunan yang ada di Kalbar.

BPJS Kesehatan Pontianak Tandatangani Komitmen

Sehubungan dengan telah berakhirnya Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Pontianak dengan seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) pada tanggal 31 Desember 2018, pada hari ini Kamis (10/1/2019) dilakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan 22 Rumah Sakit di wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Pontianak.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Hary Agung yang juga turut hadir dalam kegiatan ini memaparkan terkait Akreditasi yang merupakan kewajiban bagi seluruh Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Kewajiban bagi rumah sakit melakukan Akreditasi merupakan upaya dari Kementerian Kesehatan mengatur pelayanan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) agar semakin baik dan berkualitas," tutur Hary.

Baca: Polisi dan Pelajar di Belitang Jaga Kamtibcarlantas

Baca: Polisi Jongkong Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019

Baca: Pemkab Kubu Raya Akan Usahakan Tingkatkan Bonus Atlet Porprov 2018

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved