RSJ Sungai Bangkong
BREAKING NEWS - Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong Mendadak Ramai, Ini Pengakuan Vira
Jadi semua PNS dari semua daerah datang dan antre untuk membuat surat tersebut sehingga antrean membludak
BREAKING NEWS - Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong Mendadak Ramai, Ini Pengakuan Vira
Laporan Wartawati Tribunpontianak.co.id Anggita Putri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Antrean warga tampak di Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong Pontianak.
Dari pantauan Tribun Pontianak, ratusan orang tampak mengantre di Rumah Sakit Jiwa Jl. Alianyang No.1, Sungai Bangkong, Kota Pontianak, Jumat (11/1/19).
Antrean sudah dimulai dari pukul 08.00 Wib sampai saat ini.
Antrean terjadi karena calon Pegawai Negeri Sipil yang baru saja lulus tes melengkapi pemberkasan yang harus dikumpulkan nantinya.
Layanan yang diberikan oleh RSJ adalah untuk pembuatan surat keterangan kesehatan jiwa yang hanya bisa diperoleh di RSJ Sungai Bangkong Kota Pontianak dan RSJ Kota Singkawang.
Jadi semua CPNS dari semua daerah datang dan antre untuk membuat surat tersebut sehingga antrean membludak.
Baca: Putusan Bawaslu Yang Loloskan OSO Munculkan Masalah Baru, Ini Penjelasan Formappi
Baca: Jadwal Putaran 2 Proliga 2019 Hari Ini - Putri Bandung Bank BJB Pakuan Vs Jakarta BNI 46 Live Inews
Baca: Kaum Homoseksual & Ibu Rumah Tangga di Lingkaran AIDS Pontianak, Waspada! Ini Umur Paling Berbahaya
Dari pantauan juga terlihat ibu yang menggendong dan membawa anaknya serta ibu hamil yang ikut mengantre.
Vira (25) salah satu CPNS yang lulus tes datang dari Kayong Utara sambil menggendong anaknya untuk membuat kartu sehat tersebut mengatakan sudah antre dari pukul 08.00
"Saya bawa anak karena anak saya lagi asi dan tidak bisa diwakilkan juga, jadi harus mengurus sendiri," tuturnya.
Namun bagusnya pelayanan publik di kantor instansi ini digunakan misalnya pelayanan untuk ibu hamil, gendong anak dan lansia di dahulukan.
"Pemberkasannya tinggal surat kesehatan rohani dari RSJ karena surat ini dapatnya dari RSJ di Pontianak kalau untuk Provinsi di Singkawang," Ujarnya.
Vira lulus PNS dan nanti akan ditugaskan di pedalaman Kayong Utara di SMAN 4 Simpang Hilir.
"Semua berkas harus diurus disini karena pusatnya disini. Lumayan ribet, cuma ya resikolah" ujar Vira.
Baca: Usai Vanessa Angel, Artis AC, TP, BS, ML, dan RF Segera Dipanggil Polisi Terkait Kasus Prostitusi
Baca: Tonton Videonya! Satpol PP Tertibkan Penjual Langsat di Jalan Jendral Urip
Baca: Mahasiswi Ngajak Salaman, Ustadz Abdul Somad Lakukan Hal Ini: Saya Dapat dari Mahabrata
Syarat Pemberkasan
Sebelumnya, Gubernur Sutarmidji telah mengumumkan daftar CPNS yang lulus disini.
Berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 Nomor K26-30/B6600/XII/18.01 tanggal 29 Desember 2018 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 652/BKD/2018 tentang Peserta yang Lulus Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018, dapat diumumkan hal-hal sebagai berikut
A. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;
B. Keterangan pada kode peserta yang tercantum pada Lampiran Pengumuman
yakni :
1. P1 : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No. 37 Tahun 2018;
2. P2 : Lulus SKD berdasarkan ketentuan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No. 61 Tahun 2018;
3. L : Lulus Seleksi CPNS;
4. L-1 : Lulus Seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;
5. L-2 : Lulus Seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;
6. TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;
7. TH : Tidak Hadir;
8. TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi;
9. SP : Mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti/Kemenag;
10. PD : Mendapatkan nilai tambahan SKB + 10 karena merupakan Putra/Putri daerah setempat yang mendaftar formasi umum untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan pada unit kerja instansi daerah berkategori terdepan,
terluar, terpencil, tertinggal dan tidak diminati berdasarkan data Kemendikbud, Kemenkes dan Kemenag
Peserta yanga dinyatakan lulus CPNS juga diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup melalui website BKN
Khusus untuk CPNS Pemprov Kalbar wajib menyerahkan syarat ke BKD sesuai dengan jadwal di situs www.kalbarprov.go.id. (*)