Viral Pontianak

VIRAL Pemuda Dayak Laporkan TikToker Pontianak ke Polda Kalbar, Ini Penyebabnya!

PD Kalbar menyebut Rizky Kabah diduga menyebarkan informasi palsu yang menyebut "Suku Dayak adalah Penganut Ilmu Hitam".

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/Chris Hamonangan/TikTok @riezky.kabah
RIZKY KABAH DILAPORKAN - Ketua Umum PD Kalbar, Srilinus Lino (tengah) saat ditemui di Rumah Adat Betang, Jalan Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Kamis, 11 September 2025. PD Kalbar resmi melaporkan TikToker Pontianak, Rizky Kabah atas dugaan penyebaran informasi palsu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Organisasi Pemuda Dayak Kalimantan Barat (PD Kalbar) resmi melaporkan TikToker asal Pontianak, Rizky Kabah dengan akun TikTok @riezky.kabah ke Polda Kalbar.

PD Kalbar menyebut Rizky Kabah diduga menyebarkan informasi palsu yang menyebut "Suku Dayak adalah Penganut Ilmu Hitam".

‎Ketua Umum PD Kalbar, Srilinus Lino, menyebut pernyataan tersebut membuat masyarakat Dayak merasa gelisah, terhina, dan tersakiti. 

"Kami tidak membenci siapapun, tetapi framing yang menghina Suku Dayak ini sangat disayangkan. Kami mendesak pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap akun tersebut karena sudah meresahkan," ujar Srilinus saat ditemui di Rumah Adat Betang, Jalan Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada Kamis 11 September 2025.

Ia menegaskan bahwa Pemuda Dayak mendukung penggunaan media sosial secara positif dan tidak menolak karya siapa pun. 

Namun, ia menyebut ujaran kebencian maupun penghinaan terhadap suku mana pun tidak bisa ditoleransi.

"Kami perlu tegaskan, Suku Dayak sejak leluhur sudah menganut agama dan tidak ada yang menjelaskan bahwa kami penganut ilmu hitam. Kami merasa sangat terhina dengan tuduhan itu," tegasnya.

Hingga saat ini, TribunPontianak.co.id masih mencoba mendapat keterangan dari Rizky Kabah.

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! TikToker Rizky Kabah Dilaporkan ke Polisi, Kunjungan Stella Christie

Kapolda Kalbar Terima Laporan

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan terhadap Rizky Kabah.

Irjen Pol Pipit menyebut laporan itu sudah diteruskan kepada fungsi terkait untuk didalami.

"Laporan tetap kita terima dan dalam proses penegakan hukum. Polri harus subjektif dan faktual," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dihubungi, Rabu 10 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa mengenai laporan ini juga harus ada kepastian hukum yang objektif.

"Kepastian hukum tetap kita laksanakan. Tetap kita dalami dan kita akan cek pendalaman yang dilakukan oleh fungsi reserse," jelasnya.

Irjen Pol Pipit juga mengatakan bahwa Rizky Kabah merupakan sosok yang cukup sering menerima laporan dari masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved