BPBD Kalbar Petakan 182 Desa Gambut, Upaya Cegah Karhutla
Lahan gambut ini jadi target pengawasan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berujung bencana kabut asap di Kalbar
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Didit Widodo
"Jadi, adanya peralatan-peralatan itu untuk memudahkan dan meminimalisir dampak besar dan berbahaya dari karhutla di lahan gambut. Ya, ibaratnya jangan nunggu api membesar baru kita sibuk padamkan,” tandasnya.
Maksimalkan Pokmas
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Ketua Harian Tim Badan Restorasi Gambut Daerah (BRGD) Provinsi Kalbar, Adi Yani menegaskan pihaknya memaksimalkan peran-peran kelompok masyarakat (pokmas) dalam upaya restorasi gambut.
“Kapasitas teknis Pokmas terus ditingkatkan melalui bimbingan dan pelatihan. Ini agar program yang dicanangkan berjalan sukses,” ungkapnya.
Untuk pemulihan fungsi ekosistem gambut yang terbakar dan sebagai upaya pencegahan karhutla berulang, BRG memiliki tiga tugas koordinasi dan fasilitasi kegiatan restorasi ekosistem gambut.
Ia menambahkan suksesnya tiga tugas pelestarian fungsi ekosistem gambut perlu partisipasi semua pihak. Sebab, nantinya pengelolaan ekosistem gambut bertujuan untuk mencapai multi manfaat.
“Sasaran yang ingin dicapai adalah percepatan pemulihan ekosistem gambut guna berikan manfaat berkelanjutan bagi kepentingan ekonomi, sosial dan ekologi,” paparnya.
Di tahun 2018, terang dia, BRG telah menetapkan program bantuan ekonomi produktif di empat desa gambut yakni Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Kapuas–Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dan KHG Sungai Mempawah–Sungai Peniti Kabupaten Mempawah.
“Lalu, KHG Sungai Durian–Sungai Kualan Kabupaten Kayong Utara dan KHG Sungai Sambas Besar–Sungai Seiyung Kabupaten Sambas,” tandasnya.