BPBD Kalbar Petakan 182 Desa Gambut, Upaya Cegah Karhutla

Lahan gambut ini jadi target pengawasan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berujung bencana kabut asap di Kalbar

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Restorasi gambut, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak; Prabowo

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID TRIBUNBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan telah lakukan pemetaan terhadap desa-desa wilayah gambut di Provinsi kalimantan Barat. Setidaknya ada sekitar 182 desa gambut yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Kalbar dengan total luasan lahan sekitar 1,68 juta hektare.

Lahan gambut itu menjadi target pengawasan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berujung bencana kabut asap di Kalbar.

“Sudah kita petakan lahan gambut yang ada di desa-desa. Pemetaan ini guna memudahkan penanggulangan bencana karhutla,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, TT Nyarong, Jumat (4/1/2019).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO)

TTA Nyarong menimpali manajemen tata kelola lahan gambut menjadi satu di antara hal terpenting untuk mengatasi bencana asap lantaran karhutla. Pasalnya, wilayah gambut merupakan jenis lahan yang sulit dipadamkan ketika terbakar api.

“Tupoksi untuk wilayah gambut ini utamanya di Badan Restorasi Gambut (BRG). Kalau badan-badan hulu masalah ini ya selain BRG kan ada Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup. Kalau pemetaan selama ini sudah cukup bagus lah, tapi perlu dimaksimalkan ke depan,” terangnya.

Ia menimpali BRG punya anggaran lumayan besar untuk pengelolaan lahan gambut. Kendati demikian, ia tidak tahu angka pasti besaran dananya. Sebab, BPBD Kalbar tidak terlibat dalam tugas pengelolaan.

“Itu bukan kewenangan BPBD. Tapi, saya pernah lihat kalau tidak salah sekitar Rp 800 juta-an di BRG. Kami hanya dilibatkan dalan tim saja. Bukan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” jelasnya.

Melihat kondisi saat ini, pihaknya bersama BRG dan instansi terkait siap mengantisipasi potensi karhutla yang diprediksi bisa terjadi sepanjang bulan April, Mei dan Juni 2019.

“Kami harap BRG menyisir desa-desa yang sudah dipetakan dan memiliki lahan gambut karena berpotensi terjadi karhutla,” pintanya.

BPBD Kalbar, terang dia, terus dorong upaya pembinaan desa-desa yang berada di areal sekitar gambut dalam upaya pencegahan dini terjadinya karhutla.

“Masyarakat kita dorong dan libatkan kepeduliannya untuk mengantisipasi karhutla ini,” timpalnya.

Baca: Promenade Kapuas Dikelola Masyarakat, Fuadi: Silahkan Bentuk Koperasi

Baca: Dewan Usul Bentuk Badan Pengelolaan Promenade Kapuas

Dukungan pemerintah pusat melalui kementerian terkait juga terbilang besar. Pemerintah pusat memberi bantuan kendaraan bermotor kepada Provinsi Kalbar sebanyak 80 unit.

“Motor-motor itu untuk patroli. Sudah kita distribusikan ke desa-desa,” ujarnya.

Tentunya, hal ini dianggap sebagai suatu kemajuan dalam persiapan penanganan karhutla di masing-masing desa gambut. Setidaknya, bantuan itu menambah sarana dan prasarana operasional ketika ada karhutla.

"Jadi, adanya peralatan-peralatan itu untuk memudahkan dan meminimalisir dampak besar dan berbahaya dari karhutla di lahan gambut. Ya, ibaratnya jangan nunggu api membesar baru kita sibuk padamkan,” tandasnya.

Maksimalkan Pokmas

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Ketua Harian Tim Badan Restorasi Gambut Daerah (BRGD) Provinsi Kalbar, Adi Yani menegaskan pihaknya memaksimalkan peran-peran kelompok masyarakat (pokmas) dalam upaya restorasi gambut.

“Kapasitas teknis Pokmas terus ditingkatkan melalui bimbingan dan pelatihan. Ini agar program yang dicanangkan berjalan sukses,” ungkapnya.

Untuk pemulihan fungsi ekosistem gambut yang terbakar dan sebagai upaya pencegahan karhutla berulang, BRG memiliki tiga tugas koordinasi dan fasilitasi kegiatan restorasi ekosistem gambut.

Ia menambahkan suksesnya tiga tugas pelestarian fungsi ekosistem gambut perlu partisipasi semua pihak. Sebab, nantinya pengelolaan ekosistem gambut bertujuan untuk mencapai multi manfaat.

“Sasaran yang ingin dicapai adalah percepatan pemulihan ekosistem gambut guna berikan manfaat berkelanjutan bagi kepentingan ekonomi, sosial dan ekologi,” paparnya.

Di tahun 2018, terang dia, BRG telah menetapkan program bantuan ekonomi produktif di empat desa gambut yakni Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Kapuas–Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dan KHG Sungai Mempawah–Sungai Peniti Kabupaten Mempawah.

“Lalu, KHG Sungai Durian–Sungai Kualan Kabupaten Kayong Utara dan KHG Sungai Sambas Besar–Sungai Seiyung Kabupaten Sambas,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved