Miris! Oknum Pelajar SMP di Putussibau Terlibat Pencurian  

Dimana pelaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi yaitu Tokoh di Jl Lintas Utara Desa Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Barang bukti hasil curian yang diamankan di Mapolres Kapuas Hulu. 

Miris! Oknum Pelajar SMP di Putussibau Terlibat Pencurian  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU -  Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus 4 orang pelaku tindakan kejahatan pencuriaan diwilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu, yang merupakan oknum seorang pelajar tingkat SMP di salah satu sekolah di Putussibau.

Empat  pelaku tersebut adalah, beranisial WP (16), NT (15), GS (15), dan UL (18).

Dimana pelaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi yaitu Tokoh di Jl Lintas Utara Desa Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara.

Baca: KPU Kapuas Hulu Lantik 46 Anggota PPK  

Baca: Sintang Kategori Kerawanan Sedang, Bawaslu Selalu Antisipasi Resiko Konflik Pemilu

Baca: Jelang Pemilu 2019, Anggota Polsek Mandor Terus Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Kemudian di lokasi Showroom sepeda motor bekas, di Jl Patinggi Sari, Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara. 

Terus lokasi selanjutnya yaitu di Kantor Camat Putussibau Utara, Jl Lintas Utara Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara. "Saat ini para pelajar sudah kita tangkap dan ditahan di Poles Kapuas Hulu," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).

Siko menjelaskan kasus tersebut juga masih dalam pengembangan pihak Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Baca: Kabar Terbaru Beasiswa Bidikmisi di Tahun 2019, Ada Kenaikan Kuota

Baca: Siap-Siap, New Avanza 2019 Bakal Segera Launching

Baca: Titik Jalan Bergelombang di Kelam Permai Sudah Diperbaiki, Ini Tanggapan Kapolsek

"Diharapkan tidak ada lagi tindakan kejahatan kriminal pencurian di Kapuas Hulu," ucapnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu selalu menjaga keluarganya dengan seorang mungkin, untuk tidak terlibat dalam tindakan kejahatan atau kriminal. 

"Kami akan menindak tegas siapapun pelaku yang berani melakukan tindakan kejahatan atau kriminal di wilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.

Baca: HUT Satpam ke 38, Kapolres Mempawah Pesankan Ini Ke Satuan Pengamanan

Baca: Baru-baru Ini Hilda Vitria Kembali Jadi Cacian Warganet, Gara-gara Postingannya

Baca: Lagi, Pakaian Irene Red Velvet Dapat Kritik Negatif Dari Warganet

 

Polsek Sungai Raya Amankan Pelaku Pencurian AKI Solarsel

Sementara itu ditempat berbeda,   Jajaran Polsek Sungai Raya berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian AKI solaesel, berinisial RI, Rabu kemarin.

Menurut Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto, RI melakukan tindak pencurian tersebut di lokasi proyek PT. Djarum desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya.

Pelaku pencurian AKI Solarsel milik PT Djarum di desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya.
Pelaku pencurian AKI Solarsel milik PT Djarum di desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Baca: Meski Fotonya Bocor, New Avanza 2019 Diyakini Tetap Bakal Kejutkan Konsumen

Baca: Bawaslu: Ada Peserta Pemilu yang Melakukan Branding Abu-Abu

Baca: Tampilan New Avanza 2019 Bocor

"Pada Selasa kemarin, sekitar pukul 09.00 wib tindak pidana pencurian ini dialkukan di proyek PT.Djarum. Ada pun barang yang di ambil oleh terlapor berupa Aki solarsel, dia mengambil barang milik perusahan dengan cara memanjat tembok dan merusak Box tempat aki tersebut kemudian terlapor keluar mengambil aki tersebut," ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, maka pihaknya melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 11.30 Rabu kemarin.

"Dari hasil laporan masyarakat terkait laporan yang di buat kepolsek sungai raya, anggota lidik polsek sungai raya yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Setelah pelaku di aman kan dan di introgasi bahwa pelaku mengakui perbuatan nya mengambil satu buah Aki milik Pt.Djarum," katanya

Selanjut pelaku diakuinya diaman kan dan di serahkan ke polsek sungai raya, guna proses lanjut.

"Atas kejadian tersebut pihak Pt mengalami kerugian sekitar Tiga juta rupiah," tutupnya.

Baca: Hendro Subekti Pastikan Alokasi APBD Kota Pontianak Sesuai Dengan Aspirasi Masyarakat

Baca: Hits di Pontianak, Cumi Bakar Dengan Gulungan Sosis dan Pentol, Ini 3 Lokasi Untuk Mendapatkannya

Baca: Suasana Penyerahan Hibah Dua Unit Kendaraan Roda Dua oleh Bupati Ketapang kepada Satpol PP

Curi Hp, Seorang Ibu-ibu Nyaris Diamuk Massa

Seorang ibu-ibu di Jalan Gajahmada kota Pontianak nyaris menjadi amukan massa.

Hal itu terjadi pada malam pergantian tahun pada Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 00.30 WIB, karena mencuri smartphone milik seorang warga‎.

Seorang ibu berinisal SK yang nyaris korban amukan massa, karena ketahuan mencuri HP milik korban
Seorang ibu berinisal SK yang nyaris korban amukan massa, karena ketahuan mencuri HP milik korban (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Beruntung saat kejadian berhasil diamankan, karena aparat kepolisian yang saat itu sedang melakukan pengamanan malam tahun baru bertindak cepat mengendalikan situasi.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu M Resky Rizal membenarkan, ibu -ibu usia 41 tahun berinisial SK itu nyaris menjadi amukan warga.

Baca: Suku Melayu Serawai Lestarikan Rabana Dengan Teknik 3P

Baca: Harga Sawit Rendah, Petani di Sintang Resah Tidak Bisa Penuhi Kebutuhan Pokok

Baca: Update Arus Lalu Lintas di Jalan RE Martadinata Sanggau, Roda 2 Mendominasi

"Saat malam pergantian tahun itu situasi sedang ramai, karena menikmati pesta kembang api, tapi saat ibu itu ketahuan mengambil HP warga, warga yang lain sudah ramai mengelilingi ibu tersebut,"kata Wakasat Reskrim pada Rabu (2/1/2019)

Dikatakannya lagi, tapi beruntung anggota kita bergerak cepat mengamankan situasi.

"Kalau tidak, bisa diperkirakan seperti apa, karena massa sudah ramai dan mengelilingi ibu itu," kata Iptu M Rezky Rizal.

Baca: Ketua KPU Kayong Utara Sebut PNS Masih Boleh Jadi Anggota PPK

Baca: Inilah Naomi Zaskia Gadis Cantik 22 Tahun Yang Diakui Sule Pacarnya, Keturunan Bali Jerman!

Baca: Pemkot Singkawang Umumkan Kelulusan CPNS 2018 Pekan Ini

Lanjutnya, karena saat korban mengetahui HPnya hilang, langsung panik‎ dan sibuk mencari HP.

‎Di ketahui seorang ibu berinisal SK (41) di amankan Polisi, karena pada Selasa (1/1/2019) sekira jam 00.30 wib di depan Minimarket dekat Hotel Haris Jl. Gajah Mada Kec. Pontianak Selatan.

SK warga Jl Podomoro Gg Nur Cahaya merupakan seorang residivis kasus yang sama yakni pencurian , saat malam pergantian tahun mengambil 1 buah HP Merk OPPO A39 warna Putih milik seorang warga saat menikmati pesta kembang api.

Baca: Pemuda Kumpul di Warung Didatangi Polisi, Anggota Polsek Kuala Behe Beri Imbauan

Baca: Mahasiswa Kiriman 2 Universitas Indonesia, Diduga Jalani Kerja Paksa di Taiwan

Baca: Deretan Anak Pejabat Indonesia Pilih Hidup Sederhana, Nomor 4 Wajahnya Mirip Bruno Mars

Wakasat Reskrim Iptu M Rezky Rizal saat ?intrograsi tersangka pencuri HP, SK, Rabu (2/1/2019).
Wakasat Reskrim Iptu M Rezky Rizal saat ?intrograsi tersangka pencuri HP, SK, Rabu (2/1/2019). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH)

Ternyata Residivis

Polresta Pontianak mengungkap pencurian HP‎ milik warga saat malam perayaan pergantian tahun, yang dilakukan oleh seorang wanita ternyata seorang residivis kasus pencurian

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu M Resky Rizal membenarkan SK (41) warga Podomoro Pontianak kota ini merupakan seorang residivis kasus pencurian yang pernah di tangani perkaranya oleh Polsek Pontianak kota.

"Untuk kasus ini, kita akan jerat di pas‎al 362 KUHP dengan ancaman pidana lebih tinggi, karena dia residivis kasus yang sama," kata Iptu M Resky Rizal, Rabu (2/1/2019).

Baca: Niatnya Pamer Makan Daging Saat Tahun Baru, Iis Dahlia Lakukan Kesalahan Fatal

Baca: Deretan Anak Pejabat Indonesia Pilih Hidup Sederhana, Nomor 4 Wajahnya Mirip Bruno Mars

Baca: KPU Kayong Utara Akan Rekrut 2.303 KPPS

Kemudian, lanjut ptu M Resky Rizal, terkait kasus pencurian HP warga saat malam pergantian tahun,  Selasa (1/1) sekitar pukul 00.30 WIB di dekat Hotel Harris, Jl Gajahmada Pontianak.

"SK mengambil HP Merk Oppo A39 warna putih, saat pemiliknya lengah, padahal HP itu sudah di saku dalam jaket oleh pemiliknya," kata Iptu M Resky Rizal.

"Saat pemiliknya tahu HP nya hilang, pemiliknya langsung panik, kemudian melakukan pencarian, akhirnya di duga SK, sempat akan di hakimi massa, namun anggota langsung mengamankan pelaku," katanya.

Baca: Menampilkan Logo Parpol Pada Mobil, Apakah Diperbolehkan? Begini Penjelasan Ketua KPU Kayong Utara

Baca: Jennie BLACKPINK dan Kai EXO Berkencan, Tips Atasi Skandal Dari Seungri BIGBANG Jadi Sorotan

Baca: Baru-baru Ini Hilda Vitria Kembali Jadi Cacian Warganet, Gara-gara Postingannya

Rezky Rizal pun berharap, setelah tertangkapnya dan menjalani proses hukum, tersangka SK dapat jera‎ dan tak menggulangi perbuatannya.

Namun, saat di konfirmasi, SK mengaku dirinya terpaksa melakukan pencurian tersebut lantaran terdesak kebutuhan rumah tangga.

Saat di berjalan menuju ruang penyidik, SK hanya tertunduk dan pasrah saat di konfirmasi oleh sejumlah wartawan yang mewawancarainya. (Sahirul Hakim/ Try Juliansyah/Hadi Sudirmansyah)

Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved