Pemilu 2019

Bawaslu: Ada Peserta Pemilu yang Melakukan Branding 'Abu-Abu'

Ketua Bawaslu Kayong Utara, Khosen mengungkapkan, beberapa peserta Pemilu 2019 ada yang bermain secara 'abu-abu'

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Adelbertus Cahyono
Ketua Bawaslu Kayong Utara, Khosen. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua Bawaslu Kayong Utara, Khosen mengungkapkan, beberapa peserta Pemilu 2019 ada yang bermain secara 'abu-abu' dalam melakukan branding pada mobil.

Dalam artian, peserta Pemilu yang bersangkutan menampilkan karikatur mirip wajah Caleg lengkap dengan namanya.

Padahal, sesuai PKPU, peserta Pemilu hanya diperbolehkan memasang logo partai tanpa nomor urut pada mobil.

Baca: Hendro Subekti Pastikan Alokasi APBD Kota Pontianak Sesuai Dengan Aspirasi Masyarakat

Baca: Hendro Subekti Pastikan Alokasi APBD Kota Pontianak Sesuai Dengan Aspirasi Masyarakat

"Tidak menyebutkan disitu nomor urut dan logo partai juga, itu yang sekarang sedang beredar di Kayong Utara. Terkait boleh atau tidak, tentunya akan kami kaji dulu," kata Khosen saat ditemui di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Rabu (2/1/2019).

Khosen mengatakan, bila yang bersangkutan ternyata terbukti melakukan pelanggaran, maka Bawaslu akan merekomendasikan KPU Kayong Utara untuk memberikan teguran tertulis.

"Atau pelepasan gambar-gambar tadi, cuman gambar dilihat dulu kalau memang ukurannya lebih dari ukuran bahan kampanye, berarti itu akan dilepas," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved