Pemilu 2019

KPU Kayong Utara Akan Rekrut 2.303 KPPS

KPU Kayong Utara akan merekrut sebanyak 2.303 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2019.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - KPU Kayong Utara akan merekrut sebanyak 2.303 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2019.

Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko menyatakan pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) soal perekrutan anggota KPPS dari KPU RI.

Yang pasti, kata Rudi, jumlah KPPS akan ditambah, menyesuaikan jumlah TPS yang juga telah bertambah.

Baca: Tinjau Operasi Pasar, Ini Langkah Bupati Nasir

Baca: Jennie BLACKPINK dan Kai EXO Berkencan, Tips Atasi Skandal Dari Seungri BIGBANG Jadi Sorotan

"Sebenarnya jumlahnya 2.961, cuma yang dua ini kan petugas keamanan, yang rekrut kan Pemda, yang direkrut KPU itu tujuh orang untuk setiap KPPS," kata Rudi di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Rabu (2/1/2019).

Rudi meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memetakan lokasi TPS.

Orang-orang yang direkrut nanti pun tidak boleh memiliki ikatan politik dengan peserta Pemilu.

"Termasuk pemetaan terhadap potensi-potensi terkait rekrutmen KPPS nantinya. Karena kan memang ada KPPS Pilkada yang harus didekati lagi, ditanya, apakah masih bersedia atau tidak," ujar Rudi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved