Malam Tahun Baru, BNN Razia Tempat Hiburan Malam di Pontianak

"Kita akan melakukan razia direncanakan akan dilaksanakan ke semua THM

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Anggota BNN Kota Pontianak saat razia di THM Pontianak, Senin (31/12/2018) malam 

Hal itu disampaikan usai razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak, Minggu (30/12) dini hari.

Pada razia itu, tim gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Polisi Militer dibagi menjadi dua, dan masing-masing tim sudah ditetapkan target operasinya.

Saat petugas menyambangi beberapa tempat hiburan malam dini hari tadi, pertama tempat tersebut sepi pengunjung, petugas mencurigai adanya kebocoran informasi razia.

Akhirnya petugas menyusun strategi untuk mengulangi sekali lagi memeriksa tempat yang sama dan ternyata benar.

Tempat tersebut tiba-tiba ramai pengunjung.

Bahkan ada yang mencoba kabur saat petugas datang.

AKBP Gembong Yudha mengakui bahwa setiap kegiatan yang sifatnya terbuka seperti ini tingkat kebocorannya cukup tinggi.

"Tapi kita tetap melaksanakan dan ada beberapa tempat yang awalnya kosong ternyata kita ulangi sekali lagi pengunjungnya banyak juga," tutur AKBP Gembong Yudha.

Sehingga kata AKBP Gembong Yudha, ini merupakan pembelajaran dan akan melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan ke depannya.

Ia menegaskan jika ada anggota yang terbukti sengaja membocorkan informasi razia maka akan di sanksi dengab tegas.

"Kalau terbukti sama dengan pada saat anggota yang melakukan peperangan menjadi penghianat dan kita akan lakukan tindakan tegas," pungkas AKBP Gembong Yudha.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Gembong Yudha, mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada karyawan atau manjemen tempat hiburan malam yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

"Kalau kita bisa membuktikan bahwa ada unsur karyawan atau manajemen tempat hiburan malam yang terlibat dengan peredaran narkoba, kita akan melakukan sanksi tegas," tutur AKBP Gembong Yudha, Minggu (30/12) dini hari.

Jika pemilik usaha tempat hiburan malam tersebut terbukti terlibat, AKBP Gembong Yudha akan merekomendasi pemerintah daerah untuk mencabut izin usahanya.

"Jika ada karyawan tempat hiburan malam yang terbukti memakai narkoba, lengkap dengan barang bukti serta hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, juga akan kita tindak tegas" tuturnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved