3 Top News
TERPOPULER - Dari Pro dan Kontra Cap Go Meh Pontianak Serta H2H Persib Bandung Vs Perseru Serui
Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Kamis (22/11/2018).
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Tri Pandito Wibowo
""esta rakyat dan budaya siapapun serta latar belakang apapun, selama sesuai adat dan kebiasaan dari warga Negara Indonesia wajib diberikan hak dan kewajiban serta kedudukannya dalam melaksanakan agama, adat dan budayanya," tegas Suryadman Gidot.
Baca: Kunjungan ke Sambas, Kejati di Sambut Tarian Melayu Sambas
Baca: Sukiryanto : Jangan Karena Beda Pilihan Presiden Kita Terpecah Belah
Menurutnya pula, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai empat pilar, keberagaman harus tumbuh subur dan dipelihara.
Karena itulah, Partai Demokrat menurut Suryadman Gidot menilai tidak ada alasan bagi Pemkot Pontianak untuk tidak memberikan izin perayaan Cap Go Meh Tahun 2019.
"Partai Demokrat berpandangan Wali Kota Pontianak tidak ada alasan tidak Memberikan ijin untuk pelaksanaan Cap Go Meh," tegasnya.
"Wali Kota Pontianak adalah milik semua, oleh karenanya wajib hukumnya diberikan Ijin dalam pelaksanaan Cap Go Meh Oleh Warga Tionghoa di Pontianak. Mari Bergandengan Tangan Membangun Kalbar," beber Suryadman Gidot.
Baca: Bahasan Mengaku Namanya Dicatut Dalam Kepanitiaan Cap Go Meh 2019, Itu Bohong!
Baca: GMKI Wilayah XIV Kalbar Dukung Penyelenggaraan Cap Go Meh di Pontianak, Minta Keluarkan Izin
Yuk follow instagram Tribun Pontianak: