Capaian Rendah, Sosialisasi Campak dan Rubella Diperpanjang 

Dinas Kesehatan Kota Pontianak melakukan perpanjangan masa Kampanye imunisasi campak dan rubella hingga 31 Oktober 2018.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ BELLA
dr. Rosyadi Akbarri M.Sc, SpA, Dokter spesialis anak di Rumah Sakit Kota Pontianak.  

Maka, untuk mencegah penyebaran virus dan membangun kekebalan kelompok, upaya pencapaian imunisasi 95% harus dapat dicapai. 

Kekebalan kelompok ini penting, untuk melindungi anak-anak yang mereka tidak dapat diberikan imunisasi karena situasi tertentu, misalnya kelainan ginjal, kanker darah, gagal jantung, alergi pada komponen vaksin maupun ibu hamil. 

Itulah mengapa anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun wajib imunisasi MR, karena pada dasarnya imunisasi ini wajib untuk membangun kekebalan kelompok dan tidak menimbulkan bahaya sebagaimana yang beredar selama ini. 

Adapun efek yang dimbul setelah imunisasi berupa demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi reaksi suntikan yang bisa terjadi pada 10% kasus atau efek simpang yang akan menghilang dalam 2-3 hari.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved