Capaian Rendah, Sosialisasi Campak dan Rubella Diperpanjang
Dinas Kesehatan Kota Pontianak melakukan perpanjangan masa Kampanye imunisasi campak dan rubella hingga 31 Oktober 2018.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dari target 95 persen untuk capaian sosialisasi imunisasi MR pada bulan Agustus hingga September, Pontianak baru mencapai target 26 persen.
Untuk itu, pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kota Pontianak melakukan perpanjangan masa Kampanye imunisasi campak dan rubella hingga 31 Oktober 2018.
Baca: MUI Telah Mengeluarkan Fatwa Tentang Vaksin MR
Baca: Sosialisasi Imunisasi Campak dan Rubella Diperpanjang
Upaya ini dilakukan, untuk memberikan kesempatan pada semua anak usia sekolah dan orang tua yang belum mendapatkan imunisasi MR bagi anaknya dengan datang ke pos imunisasi terdekat di puskesmas, posyandu, sekolah dan fasilitas kesehatan lainnya.
Upaya ini juga dilakukan mengingat bahaya yang diakibatkan oleh virus campak dan rubella, sebagaimana yang dijelaskan oleh dr. Rosyadi Akbarri M.Sc, SpA, Dokter spesialis anak di Rumah Sakit Kota Pontianak.
Dokter Rosyadi menjelaskan, penyakit campak dapat menyebabkan komplikasi berupa radang paru, radang otak, kebutaan, diare dan gizi buruk.
Sedangkan infeksi rubella sangat berbahaya apabila menular oada ibu hamil, terutama pada usia kandungan trimester pertama.
"Pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran, janin mati dalam kandungan atau bayi lahir dengan kondisi kecacatan ganda, seperti kelainan jantung, katarak kongenital, tuli, keterlambatan perkembangan, kerusakan jaringan otak," terangnya.
Satu anak yang menderita CRS (congenital rubella syndrome) bisa menghabiskan minimal Rp 300 hingga 400 juta rupiah hanya untuk implant alat bantu pendengaran dan operasi katarak.
Biaya ini belum termasuk biaya lain yang harus dikeluarkan seumur hidup, karena kondisi disabiliitas yang dialami.
Sedangkan, berdasarkan uji sample yang dilakukaan Dinas Kesehatan Kota Pontianak berdasarkan data tahun 2018, dari 30 sample yang diambil 9 anak positif campak dan 10 anak positif rubella.
"Artinya dua diantara tiga anak yang demam dan ruam kalo tidak campak ya rubella. Ini membuktikan kita dekat dengan campak dan rubella sehingga harus berhati-hati," terangnya.
Apalagi, baik campak maupun rubella apabila menginfeksi anak makan gejalanya tidak akan langsung terlihat saat anak terinfeksi.
Untuk campak masa perkembangan virus bahkan sejak dua hari sebelum penderita sakit hingga empat hari setelah muncul ruam merah dan demam, sedangkan untuk rubella 7 hari sebelum sakit sampai 7 hari sesudah muncul ruam merah dan demam.
Itu artinya, kita dapat bertemu mereka (anak yang terkena campak dan rubella) masih dalam keadaan tampak sehat, meskipun sebenarnya sudah mempunyai infekai virus yang siap menular terhadap orang rentan seperi ibu hamil, anak-anak dan lainnya.
Maka, untuk mencegah penyebaran virus dan membangun kekebalan kelompok, upaya pencapaian imunisasi 95% harus dapat dicapai.
Kekebalan kelompok ini penting, untuk melindungi anak-anak yang mereka tidak dapat diberikan imunisasi karena situasi tertentu, misalnya kelainan ginjal, kanker darah, gagal jantung, alergi pada komponen vaksin maupun ibu hamil.
Itulah mengapa anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun wajib imunisasi MR, karena pada dasarnya imunisasi ini wajib untuk membangun kekebalan kelompok dan tidak menimbulkan bahaya sebagaimana yang beredar selama ini.
Adapun efek yang dimbul setelah imunisasi berupa demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi reaksi suntikan yang bisa terjadi pada 10% kasus atau efek simpang yang akan menghilang dalam 2-3 hari.